TANGERANG | Harian Merdeka
Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) Republik Indonesia telah mengeluarkan Surat Edaran (SE) terbaru mengenai jadwal libur sekolah selama bulan Ramadan. SE yang baru ini menyatakan bahwa libur sekolah dimulai pada 21 Maret 2025 dan berakhir pada 9 April 2025, yang berarti siswa akan menikmati libur selama 28 hari, lebih lama dibandingkan dengan jadwal sebelumnya yang dimulai pada 26 Maret hingga 8 April 2025.
Kepala Dinas Pendidikan Kota Tangerang, Jamaluddin, mengungkapkan bahwa pihaknya siap melaksanakan kebijakan tersebut. Ia menegaskan bahwa semua Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Kota Tangerang sudah diberitahukan mengenai perubahan tersebut.
“Kami telah menerima SE terbaru dan siap menerapkannya sesuai dengan ketentuan yang tertuang dalam SE tersebut. Kami juga telah menyampaikan informasi ini kepada seluruh SD dan SMP di Kota Tangerang,” ujar Jamaluddin, Senin (10/3/25).
Jamaluddin juga mengimbau agar para siswa tetap fokus belajar selama bulan Ramadan, meskipun ada libur panjang. Ia menyarankan agar mereka mengikuti berbagai kegiatan pembelajaran yang telah disiapkan, seperti pesantren kilat dan program “Pelajar Tangerang Mengaji.”
“Saya harap siswa tetap mengikuti kegiatan belajar mengajar dengan baik dan siap kembali ke sekolah dalam kondisi siap belajar setelah liburan panjang,” ujarnya.
Penerapan SE terbaru ini diharapkan dapat mendukung kelancaran pembelajaran di Kota Tangerang, sekaligus menjaga semangat belajar siswa selama bulan suci Ramadan.(mas/Fj)







