TANGSEL | Harian Merdeka
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Tangerang Selatan memastikan bahwa anak terduga pelaku perundingan di SMPN 19 Cianter, Serpong, tetap mendapatkan hak pendidikan meskipu saat ini tengah menjalani pemeriksaan polisi.
Kebijakan ini dilakukan untuk menjamin pemenuhan hak anak sebagaimana diatur dalam regulasi perlindungan anak.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Tangsel, Deden Deni, menyampaikan bahwa pemerintah daerah akan memberikan fasilitas proses belajar bagi terduga pelaku melalui sistem daring.
” Hari ini, kami beri pilihan bersekolah melalui Zoom.Untuk kasusnya, kami menyerahkan sepenuhnya kepada polisi,” kata Deden, Selasa (18/11/2025).
Deden menjelaskan, bantuan hukum dan pendampingan psikologi juga diberikan kepada terduga pelaku.
Selain itu, tim Dinas Pendidikan telah mendatangi rumah pelaku untuk memastikan kondisi dan memberikan dukungan yang dibutuhkan selama proses pemeriksaan berlangsung.
Bahkan, unsur Binamas Kepolisian ikut memberikan pendampingan agar hak anak tetap terpenuhi selama proses hukum berjalan.
Deden menegaskan bahwa hingga kini sudah empat hingga lima orang siswa, termasuk terduga pelaku, yang telah dimintai keterangan oleh pihak kepolisian.
Menurut dia, terduga pelaku saat ini menyadari luasnya pemberitaan terkait meninggalnya MH.
” Kondisinya mungkin dalam tekanan juga bebernya,” ucapnya.(Agus Irawan).







