Menu

Mode Gelap
Tebar Kepedulian, Kuatkan Kebersamaan. Koran Tangerang Raya dan LAN Kota Tangerang Adakan Santunan Ratusan Anak Yatim dan Dhuafa Partai Gema Bangsa Deklarasikan Diri Jadi Kekuatan Politik Baru Terungkap, Timnas Indonesia Jadi Alasan Top Skor Vietnam Pensiun Dini Marsha Aruan Jatuh Hati pada Karakter Renata di Serial Baru Menteri PU Klaim Daerah Terisolasi Usai Bencana Sumatera Sudah Teratasi

Hukum · 8 Jan 2026 13:37 WIB ·

Diskusi Publik Soroti Hubungan KPK dan Kejaksaan, Laporan Jampidsus Masih Menggantung


Diskusi Publik Soroti Hubungan KPK dan Kejaksaan, Laporan Jampidsus Masih Menggantung Perbesar

JAKARTA | Harian Merdeka

Ketegangan hubungan antara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kejaksaan Agung kembali menjadi pembahasan dalam diskusi publik bertajuk “Kejagung vs KPK: Koruptor Tertawa”, yang diselenggarakan Koalisi Jurnalis Anti Korupsi pada Rabu (7/1/2026).

Diskusi tersebut menghadirkan mantan Ketua Wadah Pegawai KPK Yudi Purnomo, Ketua PBHI Julius Ibrani, dan Ketua Umum Baladhika Adhyaksa Yunan Buwana, serta dipandu Kanugrahan dari Jaringan Jurnalis Jakarta.

Forum itu menyoroti dua isu yang dinilai memengaruhi persepsi publik terhadap penegakan hukum: laporan dugaan korupsi yang disebut melibatkan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) dan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap sejumlah jaksa oleh KPK dalam tiga perkara berbeda.

Laporan mengenai Jampidsus telah diterima KPK sejak Mei 2024. KPK menyatakan laporan tersebut masih dalam proses telaah dan pengumpulan bahan keterangan.

Namun, hingga kini belum ada keterangan resmi mengenai status lanjutan perkara, apakah telah memasuki tahap penyelidikan, dinyatakan tidak memenuhi unsur, atau tetap berada di tahap administrasi.

Di sisi lain, rangkaian OTT terhadap jaksa meskipun secara hukum merupakan penindakan yang berdiri sendiri ikut membentuk persepsi di ruang publik bahwa hubungan kedua lembaga tengah berada dalam situasi yang sensitif.

Kepastian Penanganan Laporan Dinilai Penting

Dalam diskusi tersebut, Yudi Purnomo menilai pentingnya transparansi lembaga penegak hukum dalam menyampaikan perkembangan penanganan laporan.

“Ketika penegak hukum tidak berjalan seirama, pihak yang dirugikan bukan hanya lembaga, tetapi publik,” ujar Yudi.

Menurut dia, kejelasan status laporan diperlukan agar tidak menimbulkan spekulasi di masyarakat. Ia menekankan pentingnya koordinasi dan soliditas antar lembaga dalam upaya pemberantasan korupsi.

“Jika koordinasi melemah, ruang bagi pelaku korupsi justru semakin terbuka,” katanya.

OTT Jaksa dan Dampak Persepsi Publik

Ketua PBHI Julius Ibrani mengatakan operasi tangkap tangan terhadap aparat penegak hukum tidak seharusnya dipahami sebagai benturan antar lembaga.

Namun ia mengakui, suasana relasi yang tegang membuat sebagian masyarakat memandangnya dalam bingkai rivalitas.

“Ketika gesekan muncul di ruang publik, kepercayaan masyarakat terhadap arah penegakan hukum ikut terpengaruh,” ujarnya.

Julius mengingatkan pentingnya menjaga komunikasi antar lembaga agar pengalaman konflik masa lalu tidak kembali terulang.

Soliditas dan Integritas Harus Berjalan Bersamaan

Ketua Umum Baladhika Adhyaksa Yunan Buwana menekankan bahwa sinergi antara KPK dan Kejaksaan perlu dibangun di atas integritas aparat.

“Soliditas tanpa integritas tidak cukup. Aparat penegak hukum harus bersih agar setiap tindakan memiliki legitimasi moral,” ucapnya.

Menurut dia, kolaborasi harus terwujud secara nyata sejak tahap penyelidikan hingga penuntutan.

“Jika koordinasi berubah menjadi rivalitas, yang pertama terdampak adalah kepercayaan publik,” katanya.(Agus)

Artikel ini telah dibaca 1 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

KLH Pusat Tetapkan Eks Kadis LH DKI sebagai Tersangka: Berpotensi Merembet ke Banyak Pihak dan Bisa Membuat Seluruh Kadis LH Daerah Takut

25 April 2026 - 23:46 WIB

Kejagung Tetapkan 3 Tersangka Baru Kasus Korupsi Bos Tambang Samin Tan, Pengamat: ‘Aktor’ Besarnya Belum Terungkap

25 April 2026 - 02:07 WIB

Pertamina Hulu Rokan Bungkam Dua Kali Dikonfirmasi Terkait Dugaan Pengaturan Tender Proyek Senilai USD 10,9 Juta

25 April 2026 - 02:05 WIB

HP Ilegal Sidoarjo: Pengamat Minta Bareskrim Usut Oknum Bea Cukai!

24 April 2026 - 16:43 WIB

Polres Metro Bekasi Tetapkan Tersangka Kasus Kekerasan Anak di SMK Deltamas​

24 April 2026 - 15:36 WIB

Pemkot Tangsel Dukung Bea Cukai Tertibkan Barang Ilegal

22 April 2026 - 11:49 WIB

Trending di Hukum