Menu

Mode Gelap
Tebar Kepedulian, Kuatkan Kebersamaan. Koran Tangerang Raya dan LAN Kota Tangerang Adakan Santunan Ratusan Anak Yatim dan Dhuafa Partai Gema Bangsa Deklarasikan Diri Jadi Kekuatan Politik Baru Terungkap, Timnas Indonesia Jadi Alasan Top Skor Vietnam Pensiun Dini Marsha Aruan Jatuh Hati pada Karakter Renata di Serial Baru Menteri PU Klaim Daerah Terisolasi Usai Bencana Sumatera Sudah Teratasi

Nasional · 7 Des 2023 01:05 WIB ·

DPR bersama Apdesi Sepakati Pembentukan Pokja


DPR bersama Apdesi Sepakati Pembentukan Pokja Perbesar

JAKARTA | Harian Merdeka

Untuk melakukan koordinasi dan membahas substansi terkait revisi Undang-Undang tentang Desa, DPR RI bersama Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) menyepakati pembentukan kelompok kerja.

“Kami sudah menyepakati, hari ini akan memulai koordinasi dan membentuk kelompok kerja bersama, antara DPR dengan perwakilan organisasi kepala desa, untuk membahas bersama-sama terkait revisi rancangan undang-undang desa,” kata Ketua DPR Puan Maharani di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta kemarin.

Pembentukan kelompok kerja bersama itu disepakati setelah Ketua DPR RI Puan Maharani dengan didampingi Wakil Ketua DPR RI Dasco, saat bertemu dengan perwakilan Apdesi.

Puan memastikan kelompok kerja bersama itu segera berjalan, sembari mengikuti mekanisme dan tata tertib (tatib) yang di Parlemen. Kelompok kerja bersama ini juga akan mengoordinasikan hasil pembahasan dengan Apdesi kepada pemerintah.

“Sekaligus menampung masukan ataupun aspirasi dari elemen-elemen lain, sehingga hal yang bisa dihasilkan, bisa bermanfaat bukan hanya kepala desa, tetapi juga buat seluruh desa di seluruh Indonesia,” jelasnya.

Puan belum bisa memastikan kelompok kerja bersama ini nantinya dikomandoi oleh Komisi II DPR RI atau Badan Legislasi (Baleg). Yang jelas, kata dia, hal itu akan dibahas pimpinan DPR dengan berkoordinasi bersama alat kelengkapan dewan (AKD).

“DPR sudah melakukan masa reses, karena itu pimpinan DPR kemudian nantinya berkoordinasi dengan AKD. Harus dibicarakan dulu sesuai dengan mekanismenya,” katanya menegaskan.

Lanjut dia, Puan menyatakan bakal ada pertemuan-pertemuan informal untuk membahas kelanjutan kelompok kerja bersama itu. Pertemuan itu penting untuk menyamakan persepsi dari pembentukan kelompok kerja tersebut.

“Kami sudah menyepakati dalam pertemuan, bahwa akan ada pertemuan-pertemuan informal, untuk kemudian menyamakan persepsi atau pemikiran dan aspirasi dari kedua belah pihak,” ungkapnya.(fik/jr)

Artikel ini telah dibaca 4 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

STN dan LMND Bentuk Sekber Akselerasi Program Strategis Nasional, Jagatani: Patut Diapresiasi

13 Juli 2026 - 12:46 WIB

Skandal Pengadaan Mobil Kopdes: ICW Endus Potensi ‘Rente’ Triliunan Rupiah

13 Juli 2026 - 12:41 WIB

Menteri Jumhur: Saatnya Indonesia Tinggalkan Open Dumping dan Wujudkan Ekonomi Sirkular

13 Juli 2026 - 12:36 WIB

HUT ke-27 LMND, Agus Jabo: Generasi Muda Harus Jadi Subjek Utama Kemajuan Bangsa

13 Juli 2026 - 12:34 WIB

Dukung Visi Presiden Prabowo, Wakil Ketua MPR: B50 Kunci Kedaulatan Energi Indonesia

13 Juli 2026 - 12:32 WIB

Kasus Febrie Adriansyah, BaraNusa: Presiden Prabowo Harus Pastikan Penegakan Hukum Transparan

13 Juli 2026 - 12:25 WIB

Trending di Nasional