Menu

Mode Gelap
Truk Galian Tanah Dilarang Melintas Maarten Paes Tidak Khawatir Hadapi Jepang Al Muktabar Hadiri Syukuran HUT ke-79 Korps Brimob di Polda Banten Pemkot Tangsel Lakukan Sinergi Antardaerah Untuk Perlindungan Anak dan Perempuan Upaya Pemkot Tangerang untuk Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik

Nasional · 7 Des 2023 01:05 WIB ·

DPR bersama Apdesi Sepakati Pembentukan Pokja


DPR bersama Apdesi Sepakati Pembentukan Pokja Perbesar

JAKARTA | Harian Merdeka

Untuk melakukan koordinasi dan membahas substansi terkait revisi Undang-Undang tentang Desa, DPR RI bersama Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) menyepakati pembentukan kelompok kerja.

“Kami sudah menyepakati, hari ini akan memulai koordinasi dan membentuk kelompok kerja bersama, antara DPR dengan perwakilan organisasi kepala desa, untuk membahas bersama-sama terkait revisi rancangan undang-undang desa,” kata Ketua DPR Puan Maharani di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta kemarin.

Pembentukan kelompok kerja bersama itu disepakati setelah Ketua DPR RI Puan Maharani dengan didampingi Wakil Ketua DPR RI Dasco, saat bertemu dengan perwakilan Apdesi.

Puan memastikan kelompok kerja bersama itu segera berjalan, sembari mengikuti mekanisme dan tata tertib (tatib) yang di Parlemen. Kelompok kerja bersama ini juga akan mengoordinasikan hasil pembahasan dengan Apdesi kepada pemerintah.

“Sekaligus menampung masukan ataupun aspirasi dari elemen-elemen lain, sehingga hal yang bisa dihasilkan, bisa bermanfaat bukan hanya kepala desa, tetapi juga buat seluruh desa di seluruh Indonesia,” jelasnya.

Puan belum bisa memastikan kelompok kerja bersama ini nantinya dikomandoi oleh Komisi II DPR RI atau Badan Legislasi (Baleg). Yang jelas, kata dia, hal itu akan dibahas pimpinan DPR dengan berkoordinasi bersama alat kelengkapan dewan (AKD).

“DPR sudah melakukan masa reses, karena itu pimpinan DPR kemudian nantinya berkoordinasi dengan AKD. Harus dibicarakan dulu sesuai dengan mekanismenya,” katanya menegaskan.

Lanjut dia, Puan menyatakan bakal ada pertemuan-pertemuan informal untuk membahas kelanjutan kelompok kerja bersama itu. Pertemuan itu penting untuk menyamakan persepsi dari pembentukan kelompok kerja tersebut.

“Kami sudah menyepakati dalam pertemuan, bahwa akan ada pertemuan-pertemuan informal, untuk kemudian menyamakan persepsi atau pemikiran dan aspirasi dari kedua belah pihak,” ungkapnya.(fik/jr)

Artikel ini telah dibaca 1 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Buruh Bakal Demo di Istana Negara

20 Desember 2024 - 15:58 WIB

Pengusaha Bayar Upah Karyawan yang Masuk Hari Libur Nasional

13 Desember 2024 - 14:06 WIB

UMP Jakarta Naik 6,5 %

12 Desember 2024 - 10:14 WIB

Pemerintah Salurkan Bansos Beras Awal 2025

4 Desember 2024 - 17:05 WIB

Gaji Lulusan S1 & S2 Rata-rata 4,96 Juta/bulan

20 November 2024 - 11:35 WIB

PPN 12%, Modal Usaha Membengkak

20 November 2024 - 11:15 WIB

Trending di Nasional