Menu

Mode Gelap
Tebar Kepedulian, Kuatkan Kebersamaan. Koran Tangerang Raya dan LAN Kota Tangerang Adakan Santunan Ratusan Anak Yatim dan Dhuafa Partai Gema Bangsa Deklarasikan Diri Jadi Kekuatan Politik Baru Terungkap, Timnas Indonesia Jadi Alasan Top Skor Vietnam Pensiun Dini Marsha Aruan Jatuh Hati pada Karakter Renata di Serial Baru Menteri PU Klaim Daerah Terisolasi Usai Bencana Sumatera Sudah Teratasi

Hukum · 17 Apr 2025 10:56 WIB ·

DPR Minta Kemenlu Pastikan Perlindungan Hukum WNI yang Ditangkap di AS


DPR Minta Kemenlu Pastikan Perlindungan Hukum WNI yang Ditangkap di AS Perbesar

JAKARTA | Harian Merdeka


Anggota Komisi I DPR RI, Junico Siahaan, meminta Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) dan KJRI Chicago untuk memastikan perlindungan maksimal bagi Aditya Harsono, WNI yang ditangkap otoritas imigrasi AS (ICE) di Minnesota pada 27 Maret 2025.

“Ini bukan hanya soal hukum perorangan, tapi menyangkut marwah negara dalam melindungi warganya di luar negeri,” ujar Junico, Rabu (16/4/2025). Ia menekankan pentingnya pendampingan hukum yang profesional mengingat sistem hukum AS yang kompleks.

Senada, anggota DPR dari Fraksi NasDem, Amelia Anggraini, mendesak agar proses hukum berjalan adil dan tidak melanggar hak asasi manusia. “Kemenlu harus aktif berkoordinasi agar kasus ini tidak berdampak pada hubungan diplomatik Indonesia–AS,” katanya.

Direktur Pelindungan WNI Kemenlu, Judha Nugraha, menyatakan Aditya telah didampingi pengacara, dan komunikasi dengan keluarga juga terus dijalin. Ia mengungkapkan, Aditya sempat menghadapi kasus pada 2022 terkait aksi protes kematian George Floyd.

Aditya, 33 tahun, ditangkap setelah visanya dicabut secara mendadak. Ia bekerja di rumah sakit di Marshall, Minnesota, dan kini ditahan di Penjara Kandiyohi. Penangkapannya yang dilakukan di ruang bawah tanah rumah sakit menuai kritik dari pengacara keluarga.

Kemenlu menegaskan akan terus mendampingi proses hukum untuk memastikan hak-hak Aditya terpenuhi sesuai hukum internasional.(tmp/Fj)

Artikel ini telah dibaca 6 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Skandal MBG, KPN Desak Kejagung Periksa Ketua Tim Zulhas Dan Cak Imin

6 Juni 2026 - 21:50 WIB

Polres Malang Terima Laporan Terkait Akun Facebook yang Sebut Isu Korupsi

5 Juni 2026 - 10:55 WIB

Polres Malang Terima Laporan Terkait Akun Facebook yang Sebut Isu Korupsi

5 Juni 2026 - 10:43 WIB

Kasus Korupsi BGN, BaraNusa: Periksa Nanik S. Deyang, Jangan Tebang Pilih!

5 Juni 2026 - 10:35 WIB

Adib Miftahul KPN: Imbas Korupsi BGN, SPPG di Banten Harus Diperiksa

5 Juni 2026 - 10:18 WIB

Polda Banten Update Kasus Penganiayaan Anggota Brimob Dua Pelaku Kembali Ditangkap

5 Juni 2026 - 10:11 WIB

Trending di Hukum