Menu

Mode Gelap
Tebar Kepedulian, Kuatkan Kebersamaan. Koran Tangerang Raya dan LAN Kota Tangerang Adakan Santunan Ratusan Anak Yatim dan Dhuafa Partai Gema Bangsa Deklarasikan Diri Jadi Kekuatan Politik Baru Terungkap, Timnas Indonesia Jadi Alasan Top Skor Vietnam Pensiun Dini Marsha Aruan Jatuh Hati pada Karakter Renata di Serial Baru Menteri PU Klaim Daerah Terisolasi Usai Bencana Sumatera Sudah Teratasi

Daerah · 16 Feb 2026 17:23 WIB ·

DPR RI Minta Pemerintah Pusat Tanggap Tangani Korban Banjir Lebak Gedong


DPR RI Minta Pemerintah Pusat Tanggap Tangani Korban Banjir Lebak Gedong Perbesar

LEBAK | Harian Merdeka

Anggota DPR RI, Arif Rahman, mendesak pemerintah pusat segera mengambil langkah konkret untuk menuntaskan penanganan korban banjir bandang di Lebak Gedong. Hingga 15 Februari 2026, warga terdampak masih bertahan di hunian sementara tanpa kepastian relokasi ke hunian tetap.

Menurut Arif, kondisi tersebut mencerminkan belum optimalnya penyelesaian pascabencana, terutama dalam pemenuhan kebutuhan dasar berupa tempat tinggal permanen bagi masyarakat yang kehilangan rumah dan sumber penghidupan. Ia menilai negara tidak boleh membiarkan korban berlarut-larut hidup dalam ketidakpastian setelah bencana.

“Penanganan pascabencana tidak boleh berlarut, apalagi menyangkut kebutuhan paling mendasar. Pemerintah harus hadir secara nyata memastikan korban memperoleh hunian layak dan kepastian hidup,” ujar Arif, Minggu (15/2/2026).

Ia menegaskan pemerintah pusat perlu mempercepat pembangunan hunian permanen sekaligus memastikan seluruh program pemulihan berjalan efektif, terukur, dan tepat sasaran.

Keterlambatan relokasi, menurutnya, berpotensi memperpanjang kerentanan sosial-ekonomi warga terdampak yang selama ini bergantung pada fasilitas hunian sementara.

Selain persoalan tempat tinggal, Arif juga menyoroti pentingnya kepastian jangka panjang bagi korban, termasuk akses terhadap layanan dasar, pemulihan ekonomi keluarga, serta keberlanjutan lingkungan permukiman baru. Tanpa langkah percepatan yang jelas, proses rehabilitasi dan rekonstruksi dinilai berisiko stagnan.

Ia menyatakan akan terus mengawal isu penanganan pascabencana Lebak Gedong di tingkat nasional, termasuk melalui fungsi pengawasan parlemen, hingga pemerintah memastikan seluruh hak masyarakat terdampak terpenuhi dan mereka tidak lagi hidup dalam ketidakpastian pascabencana. (Egi)

Artikel ini telah dibaca 6 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Demer Dukung Diversifikasi Energi Percepat Transisi CNG sebagai Alternatif LPG 3 Kg

3 Juli 2026 - 16:21 WIB

Andra Soni Tinjau Kebakaran TPA Jatiwaringin Tangerang.

3 Juli 2026 - 14:34 WIB

DPR RI Tagih Kejelasan Pemerintah Terkait Realisasi Investasi di KEK Pariwisata

2 Juli 2026 - 13:23 WIB

Bhayangkara Ke-80, Gubernur : Apresiasi Sinergi Pemprov Banten dan Polda.

2 Juli 2026 - 10:29 WIB

DPR RI Soroti Penguatan KPPU di RUU Anti-Monopoli: Jangan Jadi Macan Ompong

1 Juli 2026 - 10:40 WIB

Sufmi Dasco dan Mensesneg Terima Audiensi Guru Honorer, Bahas Pengangkatan ASN

1 Juli 2026 - 10:35 WIB

Trending di Politik