SERANG | Harian Merdeka
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Banten mengajukan tiga nama calon untuk mengisi posisi Sekretaris Daerah (Sekda) definitif yang hingga kini masih dijabat oleh pelaksana tugas. Tiga nama yang diusulkan yaitu Nana Supiana, Deden Apriandhi, dan Rina Dewiyanti.
Sekretaris Komisi I DPRD Banten, Umar Barmawi, mengatakan jabatan Sekda sangat strategis dan perlu segera diisi oleh pejabat definitif agar roda pemerintahan bisa berjalan lebih maksimal.
“Usulan ada tiga nama, yaitu Nana Supiana, Deden Apriandhi, dan Rina Dewiyanti,” ujar Umar, belum lama ini.
Diketahui, jabatan Sekda Banten kosong sejak Al Muktabar dilantik sebagai Deputi Bidang Dukungan Kebijakan Pemerintah dan Pemerataan Pembangunan di Sekretariat Wakil Presiden pada akhir November 2024. Sejak 24 Januari 2025, posisi tersebut dijalankan oleh Kepala BKD Provinsi Banten, Nana Supiana, sebagai Penjabat (Pj) Sekda.
Menurut Umar, jabatan Sekda bukan hanya soal administrasi, namun juga harus mampu menjadi kepanjangan tangan gubernur dan wakil gubernur, terutama dalam mengkoordinasikan agenda-agenda pemerintahan termasuk pembahasan anggaran.
“Sekda itu jabatan tertinggi di ASN. Harus mengerti birokrasi, bisa memudahkan kerja gubernur, dan pandai berkomunikasi. Ini juga menyangkut visi-misi gubernur, jadi harus selaras,” tuturnya.
Sementara itu, Pengamat Kebijakan Publik dan Politik, Adib Miftahul, menilai pemilihan Sekda oleh Gubernur Banten Andra Soni berpotensi menghadirkan kejutan.
“Sekda itu panglima ASN. Dia harus netral, tidak bermain ke sana kemari. Kalau sudah terindikasi manuver, saya kira justru tidak akan dipilih,” ujar Adib.
Ia menekankan bahwa Sekda harus memiliki kompetensi, kemampuan menyelesaikan masalah, dan mampu menyampaikan informasi ke publik secara baik.
“Sekda itu harus punya solusi dan kecakapan. Karena dia yang akan mempercepat realisasi program-program gubernur, terutama janji kampanye Andra Soni. Maka penting ada meritokrasi, kualifikasi, dan juga chemistry dengan gubernur,” tambahnya.
Sebelumnya, Gubernur Banten Andra Soni telah mengajukan permohonan ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk memulai proses pengisian jabatan Sekda definitif.
“Saya baru saja mengirim surat permohonan ke Kemendagri untuk izin melakukan proses pengisian jabatan Sekda. Jadi tunggu saja,” kata Andra, Rabu (16/4/2024).
Ia menegaskan, meski sejumlah nama sudah diperbincangkan di lingkungan ASN Pemprov Banten, namun saat ini belum ada kandidat yang resmi dibahas.
“Kita izin dulu, baru nanti setelah izin keluar, kita baru bicara calon,” ujarnya.(fj/hmi)







