Menu

Mode Gelap
Tebar Kepedulian, Kuatkan Kebersamaan. Koran Tangerang Raya dan LAN Kota Tangerang Adakan Santunan Ratusan Anak Yatim dan Dhuafa Partai Gema Bangsa Deklarasikan Diri Jadi Kekuatan Politik Baru Terungkap, Timnas Indonesia Jadi Alasan Top Skor Vietnam Pensiun Dini Marsha Aruan Jatuh Hati pada Karakter Renata di Serial Baru Menteri PU Klaim Daerah Terisolasi Usai Bencana Sumatera Sudah Teratasi

Daerah · 14 Okt 2023 17:45 WIB ·

DPRD Desak Pungutan Pajak dan Retribusi Secara Online


DPRD Desak Pungutan Pajak dan Retribusi Secara Online Perbesar

JAKARTA | Harian Merdeka

DPRD Provinsi DKI Jakarta meminta Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) DKI Jakarta untuk mengoptimalkan pemungutan retribusi daerah melalui online sistem pada 2024 mendatang.

Ketua Komisi C DPRD DKI Jakarta, Salim Alatas mengatakan dengan penerapan pungutan pajak secara daring dapat mengurangi kebocoran penerimaan pajak, menjunjung tinggi asas transparansi dan akuntabilitas administrasi.

“Saya minta semua yang berbau retribusi termasuk pendapatan pajak hiburan, pajak restoran, parkiran saya minta semua di online-kan agar terpantau secara real time,” ujar Salim, Jumat (13/10/2023)

Menanggapi hal tersebut, Wakil Kepala Badan Pendapatan Daerah Provinsi DKI Jakarta Elvariansa mengatakan, pihaknya sudah memiliki aplikasi berbasis online dengan nama e-Ret.

Namun karena dinilai belum optimal, pada Agustus 2023 lalu telah diperbaharui menjadi Retribusi Online Sistem (ROS).

Ia menjelaskan, target utama dari perubahan sistem monitoring pungutan retribusi secara online itu untuk memudahkan pemantauan piutang yang selama ini tidak dipungut karena kebijakan relaksasi Pandemi Covid-19.

“Kita bicara percepatan monitoring penerimaan retribusi, karena dalam ROS terbaru itu ada menu untuk pemantauan piutang,” jelas Elva.

Ia memberikan contoh, misalnya Rumah Susun yang tidak bayar karena kebijakan saat Covid-19, yang dulunya free selama dua tahun, sekarang ekonomi semakin stabil saat ini harusnya sudah bayar retribusi Rusun.

“Lalu Lokasi Binaan (Lokbin) dan Lokasi Sementara (Loksem) UMKM juga nanti mereka bisa bayar lewat aplikasi ini,” pungkas Elvariansa.(hab)

Artikel ini telah dibaca 2 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Jelang Hari Bhayangkara Ke-80, FWK Desak Polri Kembalikan Rasa Aman Masyarakat

18 Juni 2026 - 14:44 WIB

Sebut Mubazir, Anggota DPR Usul Motor Listrik Program MBG Dijual

18 Juni 2026 - 14:36 WIB

Blackout Sumatera: KOSMAK Desak Prabowo Audit Dugaan Korupsi PLN EPI

18 Juni 2026 - 14:17 WIB

Usai Latsar CPNS, Kalapas Gunungsitoli Tegaskan ASN BerAKHLAK Harus Hadir dalam Pelayanan Nyata

18 Juni 2026 - 09:44 WIB

Charles Honoris Desak Pemerintah Manfaatkan Libur Sekolah untuk Audit Dapur MBG

15 Juni 2026 - 15:23 WIB

Kunjungan Presiden Jerman ke Jakarta, Polda Metro Siagakan 585 Personel

15 Juni 2026 - 15:20 WIB

Trending di Nasional