Menu

Mode Gelap
Tebar Kepedulian, Kuatkan Kebersamaan. Koran Tangerang Raya dan LAN Kota Tangerang Adakan Santunan Ratusan Anak Yatim dan Dhuafa Partai Gema Bangsa Deklarasikan Diri Jadi Kekuatan Politik Baru Terungkap, Timnas Indonesia Jadi Alasan Top Skor Vietnam Pensiun Dini Marsha Aruan Jatuh Hati pada Karakter Renata di Serial Baru Menteri PU Klaim Daerah Terisolasi Usai Bencana Sumatera Sudah Teratasi

Hukum · 6 Apr 2026 16:00 WIB ·

Dua Juru Parkir di Bandar Lampung Ditangkap Usai Diduga Aniaya Marbot Masjid


Dua Juru Parkir di Bandar Lampung Ditangkap Usai Diduga Aniaya Marbot Masjid Perbesar

JAKARTA | Harian Merdeka

Aparat kepolisian menetapkan dua juru parkir sebagai tersangka dalam kasus dugaan penganiayaan terhadap seorang marbot masjid lanjut usia di Bandar Lampung. Peristiwa ini diduga dipicu oleh teguran terkait penggunaan area masjid untuk parkir kendaraan.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Bandar Lampung, Gigih Andri Putranto, menyampaikan bahwa kedua tersangka merupakan juru parkir di sebuah kafe yang berada di sekitar lokasi kejadian. Mereka diduga kerap memarkirkan kendaraan pengunjung di area masjid.

Menurut keterangan kepolisian, korban yang merupakan marbot masjid menegur tindakan tersebut. Teguran itu kemudian diduga memicu terjadinya tindak kekerasan.

Polisi menyebut peristiwa tersebut tidak terjadi secara tiba-tiba, melainkan dilatarbelakangi kebiasaan yang telah berlangsung sebelumnya. Korban diketahui beberapa kali mengingatkan agar area masjid tidak digunakan sebagai lahan parkir.

Saat ini, kedua tersangka telah diamankan dan ditahan di rumah tahanan Polresta Bandar Lampung untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Penyidik masih mendalami kronologi kejadian serta mengumpulkan keterangan tambahan dari sejumlah pihak terkait.

Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk menyelesaikan persoalan secara baik dan menghindari tindakan kekerasan dalam situasi apa pun. (Fj)

Artikel ini telah dibaca 1 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

MataHukum: Pencopotan Aspidum Jatim Tak Cukup, Wajib Pidanakan!

9 April 2026 - 13:46 WIB

Polres Siak Selidiki Kematian Siswa saat Praktik Sains, Diduga Akibat Ledakan Alat Rakitan

9 April 2026 - 11:48 WIB

TAUD Laporkan Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus ke Bareskrim, Sertakan Dugaan Terorisme

9 April 2026 - 11:42 WIB

Mahasiswa Gelar Aksi di MK, Desak Penanganan Kasus Andrie Yunus Secara Transparan

9 April 2026 - 06:26 WIB

Polda Banten Ungkap Dugaan Tindak Pidana Persetubuhan dan Perbuatan Cabul terhadap Anak

7 April 2026 - 16:39 WIB

Selamatkan Marwah Kejaksaan, Mata Hukum Desak Presiden Copot Jaksa Agung

7 April 2026 - 11:43 WIB

Trending di Hukum