Menu

Mode Gelap
KOMANDAN BATALYON ARHANUD 9/AWJ TELAH DISERAHTERIMAKAN Peringati Hari Literasi Dunia, Hotel Santika Premiere Bintaro Meriahkan dengan Lomba Mewarnai Anak Indonesia Vs Australia, Dukungan Suporter Soksi Minta Atribut Mad Romli Berlogo Golkar Diturunkan SAVEtember ROOM PACKAGE” Hadir dengan Berbagai Keuntungan Staycation Menarik di Hotel Santika Premiere Bintaro

Hukum · 7 Des 2023 01:21 WIB ·

Dua Oknum Polda Ambon Dituntut Delapan Tahun Penjara


Dua Oknum Polda Ambon Dituntut Delapan Tahun Penjara Perbesar

JAKARTA | Harian Merdeka

Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Ambon, menuntut delapan tahun penjara kepada dua oknum anggota Polda Maluku atas nama Bripka Sandro Nendisa dan Briptu Rian Gusye Souisa yang menjadi terdakwa dugaan tindak pidana pemerkosaan.

“Meminta majelis hakim yang memeriksa dan mengadili perkara ini menyatakan para terdakwa bersalah melanggar Pasal 285 KUHP Juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP,” kata JPU Arif M. Kanahau di Ambon, kemarin.

Ada pun hal yang memberatkan terdakwa adalah status mereka sebagai anggota Polri yang seharusnya melindungi, mengayomi dan menjadi panutan di masyarakat, dan perbuatan para terdakwa telah mencoreng institusi Polri.

Sedangkan yang meringankan adalah para terdakwa berlaku sopan dalam persidangan dan keduanya belum pernah dihukum.

Menurut JPU, kejadian ini terjadi pada Senin, (19/6) 2023 sekitar pukul 19:00 WIT dalam kamar sebuah hotel di Kota Ambon.

Korban kemudian mendatangi Mapolda Maluku untuk membuat laporan polisi atas tindakan kekerasan yang dilakukan kedua terdakwa terhadap dirinya.

Majelis hakim menunda persidangan hingga pekan depan dengan agenda mendengarkan pembelaan Penasihat Hukum terdakwa, Hendri Lusikoy dan kawan-kawan.(fik/jr)

Artikel ini telah dibaca 5 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan Menangkap Seorang Tersangka Penipuan Perjalanan Umroh

3 September 2024 - 20:07 WIB

Hukum Jadi Jongos Politik

2 September 2024 - 10:31 WIB

HNSI Kota Medan Surati KSOP Utama Belawan Terkait Kecelakaan Nelayan

30 Agustus 2024 - 13:58 WIB

Kembangkan Kasus, Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan Tangkap Dua Pengedar

29 Agustus 2024 - 12:44 WIB

KPK Usut Dugaan Gratifikasi Private Jet, Kaesang Diminta Klarifikasi

29 Agustus 2024 - 11:08 WIB

Selebgram Cut Intan Nabila Unggah Video KDRT, Polisi Segera Turun Tangan

14 Agustus 2024 - 10:36 WIB

Trending di Hukum