JAKARTA | Harian Merdeka
Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) tengah menganalisis 159 juta lebih transaksi terkait judi online sepanjang tahun 2023. Nilai transaksinya mencapai Rp160 triliun.
“Tahun 2023 sampai dengan saat ini, PPATK sedang menganalisis lebih dari 159 juta transaksi dengan nilai lebih dari Rp160 triliun terkait dengan judi online,” kata Kepala PPATK Ivan Yustiavandana saat dikonfirmasi melalui pesan tertulis, Rabu (4/10/2023).
“Jika digabungkan dari tahun-tahun sebelumnya, angkanya jauh di atas/sangat besar. Bisa mencapai lebih 200 T,” lanjut Ivan.
Sebelumnya, PPATK mengungkapkan transaksi terkait judi online sepanjang tahun 2017-2022 senilai Rp190.265.249.786.831 (Rp190 triliun).
Perputaran uang dimaksud merupakan aliran dana untuk kepentingan taruhan, pembayaran kemenangan, biaya penyelenggaraan perjudian, transfer antar-jaringan bandar serta transaksi dengan tujuan diduga pencucian uang yang dilakukan oleh jaringan bandar.
Dalam siaran persnya, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) mengungkapkan total transaksi judi online di Indonesia diperkirakan mencapai Rp200 triliun. Hal itu berdasarkan laporan PPATK.
Sementara itu, kerugian masyarakat per tahun ditaksir mencapai Rp27 triliun. “Kita tidak bisa lagi melakukan upaya yang biasa-biasa saja, tidak bisa business as usual,” kata Menkominfo Budi Arie Setiadi.(hmi)