>> Buntut Anak Aniaya Pacar
JAKARTA | Harian Merdeka
Dewan Pengurus Pusat (DPP) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) memutuskan menonaktifkan Edward Tannur dari anggota Komisi IV DPR RI. Hal tersebut dikatakan sebagai sanksi menindaklanjuti kasus anaknya yang melakukan penganiayaan terhadap Dini Sera Afrianti hingga tewas.
“Dia kita tarik dari komisi, biar dia nonkomisi, untuk menyelesaikan persoalan yang menimpa anaknya karena kami sangat prihatin terjadinya hal semacam itu. Hati kami itu ada di korban,” ujar Sekjen DPP PKB Hasanuddin Wahid dalam keterangan video yang dibagikan kepada wartawan, Senin (9/10/2023).
Menurut Hasanuddin, alasan pencabutan Edward dari Komisi IV DPR RI. Ia mengatakan persoalan itu perlu diselesaikan lebih dahulu dengan mematuhi seluruh perundang-undangan yang berlaku.
“Kami semuanya sangat prihatin dengan apa yang terjadi di Surabaya itu. Oleh karena itu, sebagai tanggung jawab moral PKB, kami bebas tugaskan Saudara Edward Tannur dari seluruh tugas-tugas kedewanan di komisi yang dia sedang membantu Komisi IV. Kami cabut anggota komisinya,” papar Hasanudin.
Adapun partai mengambil keputusan tersebut sebagai sanksi. Dengan berlakunya hal itu, ditegaskan PKB, tak ada ambisi untuk melakukan intervensi.
“Kalau dalam konteks ini sudah namanya sanksi, tapi sanksi ini kami jatuhkan adalah pencabutannya dari anggota komisinya. Sembari kami beri kesempatan atas persoalan yang terjadi di Surabaya dan dia segera membantu sebisa mungkin persoalan itu bisa selesai secara hukum,” jelas Hasanuddin.
“Kami tidak akan melakukan intervensi hukum apa pun terhadap itu,” tutupnya.
Diketahui anak anggota DPR Fraksi PKB Edward Tannur, Gregorius Ronald Tannur (31), menganiaya pacarnya hingga meninggal dunia. Korban Dini Sera Afrianti (27) alias Andini mengalami penganiayaan berkali-kali oleh pelaku di Surabaya. Ronald kini telah berstatus tersangka dan ditahan oleh Polrestabes Surabaya.(hab/hmi)