Menu

Mode Gelap
Tebar Kepedulian, Kuatkan Kebersamaan. Koran Tangerang Raya dan LAN Kota Tangerang Adakan Santunan Ratusan Anak Yatim dan Dhuafa Partai Gema Bangsa Deklarasikan Diri Jadi Kekuatan Politik Baru Terungkap, Timnas Indonesia Jadi Alasan Top Skor Vietnam Pensiun Dini Marsha Aruan Jatuh Hati pada Karakter Renata di Serial Baru Menteri PU Klaim Daerah Terisolasi Usai Bencana Sumatera Sudah Teratasi

Daerah · 22 Jan 2026 16:57 WIB ·

Farhan Tegaskan: Teknologi Termal Kecil Dilarang di Bandung


Farhan Tegaskan: Teknologi Termal Kecil Dilarang di Bandung Perbesar

BANDUNG | Harian Merdeka

Pemerintah Kota Bandung menegaskan komitmen memperkuat pengelolaan sampah dengan memastikan seluruh kebijakan sejalan dengan regulasi lingkungan hidup dan arahan pemerintah pusat.

Wali Kota Bandung Muhammad Farhan menyatakan Pemkot Bandung menyesuaikan langkah penanganan sampah, khususnya terkait penggunaan teknologi pengolahan. Ia menegaskan teknologi termal berskala kecil tidak lagi diperbolehkan. “Untuk teknologi termal berskala kecil, di bawah 10 ton, itu sudah tidak diperbolehkan. Tidak ada tawar-menawar,” ujar Farhan di Pendopo, Rabu (21/1/2025).

Sebagai tindak lanjut, Pemkot Bandung akan segera menerbitkan kebijakan internal yang melarang penggunaan teknologi tersebut. Namun, Farhan memastikan fasilitas pengolahan sampah yang telah terbangun tidak akan ditelantarkan.

Pemkot Bandung akan meneliti ulang fasilitas tersebut dengan melibatkan perguruan tinggi yang memiliki kompetensi di bidang lingkungan hidup guna memperoleh dasar ilmiah sebelum mengambil kebijakan lanjutan. “Apa yang sudah dibangun akan diteliti ulang. Kita undang perguruan tinggi untuk mengetahui kondisi sebenarnya, sehingga kebijakan berikutnya berbasis data dan kajian ilmiah,” kata Farhan.

Farhan menambahkan, setiap kebijakan lingkungan hidup akan selalu dikonsultasikan dengan Kementerian Lingkungan Hidup agar tetap berada dalam koridor peraturan. “Kita tidak ingin dianggap melakukan pelanggaran-pelanggaran di bidang lingkungan hidup,” ucapnya.

Ia juga menegaskan persoalan sampah tidak dapat diselesaikan secara instan dan membutuhkan perubahan pola pikir serta keterlibatan semua pihak. Meski keterbukaan sering memicu kritik, Pemkot Bandung memilih bersikap transparan. “Ketika kita terbuka, memang ada pil pahit yang harus ditelan. Tapi dengan keterbukaan itu, kita jadi tahu akar masalahnya dan bisa mencari solusi yang benar bersama-sama,” ujarnya.

Pemkot Bandung terus berupaya membangun sistem pengelolaan sampah yang lebih tertata, berkelanjutan, dan sesuai dengan regulasi lingkungan hidup. (fj/kay)

Artikel ini telah dibaca 12 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Menunggu Audit BPK, Proyek Pedestrian DSDABMBK Tangsel Dipertanyakan

26 Juni 2026 - 15:28 WIB

Penerus Banten: Pansel Harus Cari Direksi BUMD Bersih dan Bebas Masalah Hukum

26 Juni 2026 - 10:51 WIB

Buka Peparpeda IX 2026, Andra Soni : Atlet Generasi Hebat dan Inspiratif.

25 Juni 2026 - 10:20 WIB

Sambut Hari Bhayangkara, Kapolda Banten Pimpin Program Bedah Rumah di Kota Serang

24 Juni 2026 - 10:32 WIB

Dorong Kemandirian Energi, Komisi VI DPR RI Kawal Program CNG di Bali

23 Juni 2026 - 13:49 WIB

Usai Latsar CPNS, Kalapas Gunungsitoli Tegaskan ASN BerAKHLAK Harus Hadir dalam Pelayanan Nyata

18 Juni 2026 - 09:44 WIB

Trending di Daerah