Menu

Mode Gelap
BPJS Kesehatan Jamin Biaya Cuci Darah dan Transplantasi Ginjal untuk Penderita Gagal Ginjal Tanpa Memilah Memilih Suku, Ras, Agama dan Golongan, Maesyal Rasyid Rangkul Semua Kalangan Kota Tangerang Butuh Pemimpin yang Visioner, Bukan Pemimpin Modal Uang BNN Provinsi Sumatera Utara Berkolaborasi Dengan Pelindo Regional 1 dan Pelindo Tanjung Balai Pemkot Tangerang Luncurkan Gerakan Pangan Murah,Sambut HUT ke-79 RI

Hukum · 29 Des 2023 02:18 WIB ·

Firli Bahuri ” Dikuliti” 22 Pertanyaan


Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko.(ist) Perbesar

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko.(ist)

JAKARTA | Harian Merdeka

Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri dicecar dengan 22 pertanyaan terkait aset yang dimiliki di sejumlah daerah oleh penyidik gabungan Polda Metro Jaya dan Bareskrim Polri.

“Dalam pemeriksaan atau permintaan keterangan tambahan terhadap tersangka pada hari ini, penyidik mengajukan sebanyak 22 pertanyaan kepada tersangka FB (Firli Bahuri) ,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko dalam keterangan di Jakarta, kemarin.

Trunoyudo juga menjelaskan, pemeriksaan yang berlangsung sejak pukul 10.00 hingga pukul 20.30 WIB tersebut adalah untuk meminta keterangan tentang seluruh harta benda tersangka.

Selain itu, harta benda istri, anak dan keluarga terkait adanya aset lain atau harta benda yang tidak dilaporkan dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

“Di antaranya aset yang berlokasi di Yogyakarta (Bantul dan Sleman), Sukabumi, Bogor, Bekasi dan Jakarta,” katanya.

Trunoyudo juga menambahkan tujuan pemeriksaan atau permintaan keterangan tambahan terhadap Firli Bahuri adalah adanya kepentingan tersangka untuk menambahkan saksi yang meringankan (a de charge) yang baru, di luar yang telah diterangkan dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) tersangka pada 1 Desember 2023.

“Dua di antaranya telah dimintai keterangan oleh penyidik pada 12 Desember. Sementara itu, satu lainnya menolak dan sisanya meminta penundaan pemeriksaan,” kata Trunoyudo.

Kemudian mantan Kabid Humas Polda Jawa Timur (Jatim) itu menjelaskan, usai melakukan pemeriksaan terhadap Firli, pihaknya bakal berkoordinasi dengan Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta guna melengkapi berkas perkara kasus tersebut.

“Rencana tindak lanjut, melakukan koordinasi dengan JPU pada Kantor Kejati DKI Jakarta terkait tindak lanjut hasil penelitian berkas perkara oleh JPU,” kata Trunoyudo.

Di tempat terpisah, Ketua Dewan Pengawas (Dewas) KPK Tumpak Hatorangan Panggabean segera mengeksekusi hasil putusan sidang kode etik terhadap Firli Bahuri.

“Kami akan melakukan eksekusi, kami juga akan memanggil Pak Firli untuk menyampaikan putusan,” kata Tumpak di Gedung Pusat Pendidikan Antikorupsi KPK, Jakarta Selatan, kemarin.

Tumpak mengatakan, salinan putusan tersebut telah dikirimkan ke Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang selanjutnya akan ditindaklanjuti dengan Keputusan Presiden (Keppres) pemberhentian terhadap Firli Bahuri.(hab/jr)

Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Judi Online Ancam Generasi Muda dan Dewasa

23 Juli 2024 - 13:35 WIB

Operasi Patuh Jaya 2024 Mulai Digelar di Tangerang

16 Juli 2024 - 11:54 WIB

10 Rumah di Asmara Polisi Balaraja Dilalap Api

15 Juli 2024 - 13:40 WIB

Mantan Caleg DPRD Kota Tangerang Ditangkap Konsumsi Narkoba

9 Juli 2024 - 10:44 WIB

Perlunya Partisipasi Publik dalam Penyusunan RUU RPJPN 2025-2045

2 Juli 2024 - 11:06 WIB

Ketua KJMB : ” Usut Tuntas pengungkapan motif Pembakaran rumah wartawan di Sumatera Utara Tanah Karo

30 Juni 2024 - 20:28 WIB

Trending di Daerah