JAKARTA | Harian Merdeka
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar operasi tangkap tangan (OTT) di Pekalongan, Jawa Tengah, Bupati Pekalogan Fadia Arafiq.
Dalam OTT tersebut tim mengamankan sejumlah pihak di wilayah Pekalongan Jawa Tengah, salah satunya Bupati,” kata juru bicara KP. K Budi Prasetyo melalui keterangan tertulis, Selasa, (3/3/2026).
Budi tidak mau memerinci pihak lain yang tertangkap. Mereka semua kini dibawa ke Markas KPK di Jakarta
“Tim kemudian membawa ke Jakarta untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” ujar Budi.
Sementara itu, pemeriksaan bakal dilanjutkan di Gedung Merah Putih KPK. Setelahnya, pimpinan KPK akan menggelar ekspose perkara untuk penetapan tersangka.
Status hukum itu wajib diberikan dalam waktu 1×24 jam setelah penangkapan dilakukan. Nantinya, KPK bakal memberikan pengumuman resmi melalui konferensi pers. (Agus).







