Menu

Mode Gelap
Tebar Kepedulian, Kuatkan Kebersamaan. Koran Tangerang Raya dan LAN Kota Tangerang Adakan Santunan Ratusan Anak Yatim dan Dhuafa Partai Gema Bangsa Deklarasikan Diri Jadi Kekuatan Politik Baru Terungkap, Timnas Indonesia Jadi Alasan Top Skor Vietnam Pensiun Dini Marsha Aruan Jatuh Hati pada Karakter Renata di Serial Baru Menteri PU Klaim Daerah Terisolasi Usai Bencana Sumatera Sudah Teratasi

Politik · 3 Feb 2026 11:01 WIB ·

Gerindra Pukul Tegas THM Ilegal di Lenteng Agung


Gerindra Pukul Tegas THM Ilegal di Lenteng Agung Perbesar

JAKARTA | Harian Merdeka

Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta dari Fraksi Gerindra, Rani Mauliani, menyoroti keberadaan tempat hiburan malam (THM) bernama Party Station yang beroperasi di hotel kawasan Lenteng Agung, Jagakarsa, Jakarta Selatan. Rani menyatakan, fasilitas tersebut telah menimbulkan keresahan di masyarakat, terutama menjelang bulan suci Ramadan.

“Kami di DPRD memahami dan menghormati keresahan warga Lenteng Agung terkait keberadaan tempat hiburan malam tersebut, terlebih menjelang Ramadan. Prinsipnya, DPRD mendorong pemerintah provinsi untuk menindaklanjuti setiap aduan masyarakat sesuai ketentuan hukum dan peraturan yang berlaku,” kata Rani, Selasa (3/2/2026).

Rani menegaskan, apabila ditemukan pelanggaran terkait perizinan, operasional, maupun penjualan minuman beralkohol, Pemprov DKI Jakarta wajib menindak tegas, termasuk memberikan sanksi administratif hingga menutup tempat hiburan malam tersebut bila diperlukan.

“Apabila dalam proses pengawasan ditemukan pelanggaran, tentu kami mendorong agar dilakukan penindakan tegas, termasuk sanksi administratif hingga penutupan bila diperlukan,” ujar Sekretaris DPD Gerindra DKI itu.

Rani juga meminta Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Disparekraf) Jakarta serta Satpol PP meningkatkan pengawasan terhadap semua tempat hiburan malam di Ibu Kota, serta membuka ruang dialog dengan masyarakat agar situasi tetap kondusif.

“Kami minta pemprov melalui dinas terkait dan Satpol PP meningkatkan pengawasan, serta membuka ruang dialog dengan warga agar nilai-nilai ketertiban umum dan moral masyarakat tetap terjaga, khususnya menjelang Ramadan,” imbuhnya.

Sebelumnya, sejumlah warga Kampung Sawah, Lenteng Agung, menggelar aksi penolakan terhadap keberadaan Party Station pada Jumat (30/1). Polisi memfasilitasi mediasi antara manajemen hotel dan warga untuk mencari solusi.

Wakil Ketua RW 02 Kampung Sawah, Achmad Fauzi, mengatakan warga geram karena kawasan mereka “dijadikan tempat maksiat” yang menjual minuman keras dan memungkinkan laki-laki dan perempuan yang bukan muhrim berkumpul.

“Setelah tahu Party Station dibuka dan diduga menjadi tempat maksiat, warga jelas menolak penuh. Terlebih menjelang Ramadan, kegiatan majelis taklim terganggu,” kata Fauzi.

Fauzi menambahkan, warga Kampung Sawah berencana kembali menggelar aksi demo lebih besar jika tempat hiburan malam tersebut tidak segera ditutup. (rhm)

Artikel ini telah dibaca 7 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Pesawaran Bersinar di Rakorwil PSI Lampung: Diganjar Hadiah Khusus dari Ketum Kaesang

21 April 2026 - 12:16 WIB

Direktur P3S : Cari Aman dalam TPPU, Ahmad Ali Hijrah ke PSI

21 April 2026 - 12:08 WIB

Godok Revisi UU Advokat, Kongres Advokat Indonesia : Tidak Ada Lagi Wadah Tunggal

21 April 2026 - 11:49 WIB

Dari Magelang, Ketua DPRD Kota Gunungsitoli Serap Strategi Bangun Daerah

20 April 2026 - 12:53 WIB

IKA PMII Pakuan: Penataan Wali Kota Bogor Jangan Cekik Ekonomi Rakyat

17 April 2026 - 12:12 WIB

Denny Charter: Kejaksaan Lebih Mumpuni, Saatnya KPK Dibubarkan

17 April 2026 - 12:10 WIB

Trending di Politik