Menu

Mode Gelap
Tebar Kepedulian, Kuatkan Kebersamaan. Koran Tangerang Raya dan LAN Kota Tangerang Adakan Santunan Ratusan Anak Yatim dan Dhuafa Partai Gema Bangsa Deklarasikan Diri Jadi Kekuatan Politik Baru Terungkap, Timnas Indonesia Jadi Alasan Top Skor Vietnam Pensiun Dini Marsha Aruan Jatuh Hati pada Karakter Renata di Serial Baru Menteri PU Klaim Daerah Terisolasi Usai Bencana Sumatera Sudah Teratasi

Daerah · 2 Mar 2026 11:43 WIB ·

Gunakan APBD Rp48 Miliar, Pemkab Serang Buktikan Komitmen Sejahterakan Pegawai Paruh Waktu


Gunakan APBD Rp48 Miliar, Pemkab Serang Buktikan Komitmen Sejahterakan Pegawai Paruh Waktu Perbesar

SERANG | Harian Merdeka

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang menyiapkan anggaran sekitar Rp48 miliar untuk pembayaran insentif Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu tenaga pendidik dan kependidikan pada 2026.

Anggaran tersebut bersumber dari APBD Kabupaten Serang dan dialokasikan untuk pembayaran insentif selama satu tahun penuh.

Sekretaris Daerah (Sekda) Pemkab Serang, Zaldi Dhuhana, mengatakan pembahasan terkait insentif PPPK paruh waktu telah mencapai kesepakatan antara Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Serang.

“Sudah ada kesepakatan bersama. Selanjutnya kami akan melaporkan kepada Bupati Serang untuk mendapatkan arahan dan persetujuan,” ujar Zaldi, Jumat 27 Februari 2026.

Ia menjelaskan, jika persetujuan dari Bupati Serang sudah diperoleh, maka proses pencairan insentif dapat dilakukan paling cepat pada Rabu pekan depan.

Menurutnya, pencairan memerlukan proses administrasi, termasuk pembukaan kembali Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) untuk pergeseran anggaran serta penyusunan surat pertanggungjawaban (SPJ).

“Terdapat 3.561 PPPK paruh waktu tenaga pendidik dan kependidikan yang akan menerima insentif,” jelasnya.

Zaldi menambahkan, total kebutuhan anggaran untuk satu tahun mencapai Rp48 miliar. Namun, pencairan tahap awal akan dilakukan untuk dua bulan terlebih dahulu, yakni Januari dan Februari 2026.

“Perhitungan ini untuk kebutuhan 12 bulan. Sementara yang akan dibayarkan dalam waktu dekat adalah untuk Januari dan Februari,” pungkasnya. (Egi)

Artikel ini telah dibaca 7 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Bupati Rudy Susmanto Pastikan Proyek Jalan Tambang Bogor Barat Tetap Berjalan

2 Juni 2026 - 15:08 WIB

Sekwan Blokir WhatsApp Wartawan, Gema Kosgoro Desak KPK Sisir DPRD Kab. Tangerang

2 Juni 2026 - 14:33 WIB

Wakil Ketua DPRD Tangerang Kholid Ismail Kurban 15 Sapi dan 10 Kambing

28 Mei 2026 - 09:36 WIB

Banten Raih WTP Sepuluh Tahun Beruntun, Penerus Banten Puji Andra Soni

25 Mei 2026 - 15:28 WIB

70 Sapi dan 5 Domba Qurban Polda Banten Disalurkan kepada Masyarakat

25 Mei 2026 - 14:51 WIB

Perumdam TKR Perluas Jaringan Hingga Wilayah Rajeg Kabupaten Tangerang.

25 Mei 2026 - 12:06 WIB

Trending di Daerah