Menu

Mode Gelap
Tebar Kepedulian, Kuatkan Kebersamaan. Koran Tangerang Raya dan LAN Kota Tangerang Adakan Santunan Ratusan Anak Yatim dan Dhuafa Partai Gema Bangsa Deklarasikan Diri Jadi Kekuatan Politik Baru Terungkap, Timnas Indonesia Jadi Alasan Top Skor Vietnam Pensiun Dini Marsha Aruan Jatuh Hati pada Karakter Renata di Serial Baru Menteri PU Klaim Daerah Terisolasi Usai Bencana Sumatera Sudah Teratasi

Pemerintahan · 19 Apr 2024 10:43 WIB ·

Heru Serahkan Proses Pembebasan Lahan Normalisasi Ciliwung ke BPN


Heru Serahkan Proses Pembebasan Lahan Normalisasi Ciliwung ke BPN Perbesar

JAKARTA | Harian Merdeka

Terkat proses pembayaran pembebasan lahan proyek normalisasi Sungai Ciliwung Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono mengaku menyerahkan hal itu kepada Badan Pertanahan Nasional (BPN).

“Pembayaran, sekarang ada di BPN. Dari administrasi sudah beres. Tinggal BPN menyatakan itu sah atau tidak milik si A, B. Jika sah, ya bayar,” kata Heru di Gedung DPRD DKI, Jakarta Pusat, kemarin.

Menurut Heru, besaran nominal pembayaran atas bidang lahan yang dibebaskan ditentukan oleh BPN.

Hal itu sebagaimana dalam penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur DKI Jakarta Tahun 2023.

Heru mengungkapkan bahwa normalisasi dan restorasi sungai telah terlaksana sepanjang tujuh kilometer (km).

Lalu, peningkatan kapasitas tampungan air saat ini memiliki volume sebesar 269.355 meter kubik (m³).

“Normalisasi tujuh kilometer itu ada di dua wilayah. Jakarta Timur ada, Jakarta Selatan ada,” ujar Heru.

Sebelumnya, Anggota Komisi D DPRD DKI Justin Adrian mendesak Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI untuk menangani kompensasi pembebasan tanah normalisasi Sungai Ciliwung sebagai upaya penanganan banjir.

“Kiranya kompensasi pembebasan tanah dibayar secara berbarengan,” kata Justin dalam rapat paripurna penyampaian laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur DKI Tahun 2023.

Justin menjelaskan, normalisasi sungai dengan target kurang lebih enam kilometer tersebut pada tahun ini akan dilakukan tahapan pembebasan tanah.

Oleh karena itu, ia mengingatkan Pemprov DKI untuk segera menangani pembebasan tanah dalam normalisasi Sungai Ciliwung itu agar tidak membebani masyarakat.(JR)

Artikel ini telah dibaca 4 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

HUT ke-10 Polda Sulbar, Gubernur Suhardi Duka Puji Peran Strategis Polri

2 Juni 2026 - 10:10 WIB

Bang Benyamin, Mendapat Kritik Keras “Stop ABS, Open Bidding”

22 Mei 2026 - 15:59 WIB

Pemkot Tangsel dan Kemenkum Dorong UMKM Daftarkan Merek Kolektif dan Legalitas Usaha

22 Mei 2026 - 13:35 WIB

Sudah Putusan Dewan Pers, Kenapa Polda Metro Tetap Panggil Wartawan

22 Mei 2026 - 11:13 WIB

Komisi I Minta Pemkot Tangerang Larang RT/RW Izinkan Pemasangan Kabel Internet via Udara

22 Mei 2026 - 11:10 WIB

Agrosolution Pupuk Kaltim Hadir di Gorontalo, Beri Jaminan Harga dan Pendampingan

21 Mei 2026 - 14:41 WIB

Trending di Pemerintahan