GUNUNGSITOLI | Harian Merdeka
Kantor Imigrasi Kelas III TPI Nias menggelar Rapat Koordinasi Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) Tahun 2025 di Aula Cinta Lounge, Hotel Soliga, Gunungsitoli, Sumatera Utara, Rabu, 29 Oktober 2025.
Kegiatan yang berlangsung pukul 09.00 hingga 11.00 WIB itu mengusung tema “Menjaga Pintu Negeri di Pulau Nias, Menguatkan Sinergitas Pengawasan Orang Asing di Kota Gunungsitoli.”
Rakor tersebut dihadiri unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kepulauan Nias, di antaranya Kapolres Nias, Dandim 0213/Nias, Kepala Kejaksaan Negeri Gunungsitoli, Plh. Kepala Lapas Kelas IIB Gunungsitoli, serta perwakilan dari Pemerintah Daerah, Badan Intelijen Negara (BIN), dan sejumlah instansi vertikal lainnya.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas III TPI Nias, Guna Putra Manik, membuka kegiatan sekaligus menyampaikan sambutan. Ia menekankan pentingnya sinergi lintas instansi dalam memperkuat pengawasan terhadap keberadaan dan aktivitas warga negara asing di wilayah Kepulauan Nias.
“Mobilitas warga negara asing kini semakin kompleks. Karena itu, koordinasi antarinstansi menjadi kunci dalam menjaga keamanan dan kedaulatan wilayah,” ujar Guna Putra Manik.
Plh. Kepala Lapas Kelas IIB Gunungsitoli, Eben Haezer Depari, turut hadir dan menerima Surat Keputusan Tim Pengawasan Orang Asing Kota Gunungsitoli Tahun 2025 yang diserahkan langsung oleh Kepala Kantor Imigrasi Nias.
Kapolres Nias AKBP Agung, menyatakan dukungan penuh terhadap langkah Imigrasi dalam memperkuat koordinasi antarinstansi. “Sinergitas ini bukan hanya soal administrasi, tapi tentang menjaga ketertiban dan keamanan bersama. Setiap informasi sekecil apa pun terkait keberadaan orang asing harus ditindaklanjuti secara cepat dan terarah,” katanya.
Sementara itu, perwakilan Pemerintah Kota Gunungsitoli, Eko Ariyanto Tello Zebua, menilai kegiatan ini penting untuk memastikan pengawasan orang asing tidak berjalan parsial. “Dengan koordinasi seperti ini, kita bisa memastikan bahwa seluruh kebijakan pengawasan di lapangan tetap selaras dengan arah kebijakan pemerintah daerah,” ujarnya.
Rapat koordinasi berlangsung tertib dan penuh semangat kolaboratif. Para peserta sepakat memperkuat pertukaran informasi serta langkah strategis dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Kepulauan Nias.
“Dengan sinergi yang kuat, kita tidak hanya mengawasi, tapi juga menjaga agar wilayah Kepulauan Nias tetap aman dan kondusif,” tutur Guna.(Adi Laoli).
Foto : Plh. Kepala Lapas Kelas IIB Gunungsitoli, Eben Haezer Depari, menerima Surat Keputusan Tim Pengawasan Orang Asing Kota Gunungsitoli Tahun 2025 yang diserahkan langsung oleh Kepala Kantor Imigrasi Nias, Guna Putra Manik.







