JAKARTA | Harian Merdeka
Polda Metro Jaya menyampaikan adanya pencabutan laporan yang dilaporkan Inara Rusli terhadap terlapor insanul Fahmi terkait kasus penipuan.Namun demikian, penyidik tetap akan melakukan gelar perkara untuk kepastian hukum kasus tersebut.
” Iya ada pencabutan laporan polisi oleh pelapor IR (tetap) akan melakukan gelar perkara untuk kepastian hukum tersebut,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes apol, Budi Hermanto, Selasa (30/12/2025).
Budi menjelaskan bahwa polisi akan memanggil terlapor Insanul Fahmi untuk diklarifikasi perihal kasus yang dilaporkan Inara Rusli.
” Penyidik akan memanggil terlapor untuk diklarifikasi,” jelasnya.
Diketahui, sebelumnya Inara Rusli memutuskan untuk mencabut laporan dugaan penipuan terhadap Insanul Fahmi di Polda Metro Jaya pada Senin 29 Desember 2025. Hal tersebut dilakukan karena kedua belah pihak disebut telah melalui proses perdamaian.
” Cabut laporan karena sudah proses damai,” kata Inara Rusli kepada awak media di Polda Metro Jaya. (Agus Irawan).







