JAKARTA | Harian Merdeka
Di banyak sudut kota, warung pecel lele kaki lima beroperasi tanpa kebijakan baliho, tanpa anggaran negara, dan tanpa klaim menyelamatkan masa depan bangsa.
Namun satu hal yang sering luput disadari yakni risiko keracunan massal dari warung sederhana itu justru jauh lebih kecil dibandingkan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang dikelola negara.
Pernyataan ini terdengar sinis, tetapi data justru membuatnya sulit untuk tidak diungkapkan.
Ketua Forum Sipil Bersuara (FORSIBER), Hamdi Putra, mengatakan Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI) mencatat hingga Selasa, 13 Januari 2026, terdapat 1.242 korban keracunan MBG, dengan total akumulasi sejak 2025 mencapai 21.254 orang.
“Angka ini terlalu besar untuk disebut sebagai kecelakaan, terlalu berulang untuk disebut kelalaian, dan terlalu sistemik untuk dikemas dengan narasi sukses,” kata Hamdi kepada wartawan, Kamis (15/2026).
Hamdi menegaskan, jumlah korban yang menembus puluhan ribu menunjukkan satu hal yang tak terbantahkan.
Keracunan MBG bukan insiden sporadis, melainkan kegagalan kebijakan yang bersifat struktural.
Dalam program publik berskala nasional, keselamatan penerima manfaat merupakan indikator utama keberhasilan.
” Ketika ribuan anak mengalami keracunan, maka yang gagal bukan hanya dapur, vendor, atau petugas lapangan, melainkan desain kebijakan itu sendiri,” ujarnya.
Pemerintah selama ini gemar memamerkan kesuksesan MBG melalui angka distribusi, luas jangkauan, dan serapan anggaran. Namun logika semacam itu menempatkan keberhasilan pada aspek administratif, bukan pada dampak nyata terhadap tubuh dan kesehatan anak.
Programnya boleh saja berjalan 99 persen di atas kertas, tetapi satu porsi makanan yang berbahaya sudah cukup untuk meruntuhkan seluruh klaim keberhasilan moralnya.
” Negara tidak sedang mengirim paket logistik, melainkan memasukkan sesuatu ke dalam tubuh anak-anak setiap hari,” pungkasnya.
Dia menjelaskan bahwa kasus keracunan massal juga mengindikasikan lemahnya standar keamanan pangan dalam pelaksanaan MBG.
Rantai pasok bahan baku, proses produksi, distribusi, hingga waktu konsumsi tampak tidak dikendalikan oleh satu sistem keselamatan yang ketat dan seragam.
Padahal, dalam industri makanan komersial, standar keamanan menjadi prasyarat mutlak. Ironisnya, makanan yang dikonsumsi anak sekolah justru diproduksi dengan pengawasan yang lebih longgar, seolah keselamatan mereka adalah risiko yang bisa ditoleransi.
Skema vendorisasi MBG memperparah situasi. Negara menyerahkan produksi makanan kepada ribuan pihak ketiga dengan kapasitas, standar, dan integritas yang beragam.
Tekanan untuk memenuhi volume besar dengan biaya terbatas menciptakan insentif buruk.
Kualitas bahan yang ditekan, higienitas yang dikompromikan, dan waktu distribusi dipercepat tanpa kontrol yang memadai.
Dalam skema ini, negara menikmati keberhasilan klaim politik, sementara risiko kesehatan sepenuhnya ditanggung oleh anak-anak dan keluarga mereka.
Lebih dari sekadar masalah teknis, MBG telah menjadi masalah etika kebijakan. Anak-anak sebagai kelompok yang paling rentan secara biologis, diposisikan sebagai subjek dari eksperimen kebijakan berskala nasional.
Tidak ada jeda, tidak ada evaluasi terbuka yang serius, dan tidak ada perubahan mendasar meskipun pola keracunan terus berulang.
Dalam situasi ini, negara gagal memegang prinsip paling dasar dalam kebijakan publik. Jangan menciptakan bahaya baru atas nama kebaikan.
Yang tidak kalah penting adalah besarnya jumlah korban tidak diikuti oleh akuntabilitas yang setara. Tidak terlihat tanggung jawab pribadi maupun institusional yang sebanding dengan dampak yang ditimbulkan.
“Program terus berjalan seolah kebal kritik, seolah korban adalah angka statistik yang bisa dikubur oleh narasi besar tentang visi dan komitmen gizi nasional,” ucapnya.
Data JPPI seharusnya menjadi alarm keras bagi negara. Kalau sebuah program gizi nasional menimbulkan lebih banyak korban dibandingkan warung kaki lima sederhana, itu jelas menunjukkan ada yang salah dalam kebijakan.
Selama keselamatan anak masih diperlakukan sebagai efek samping yang dapat ditoleransi, MBG tidak lagi layak disebut sebagai program perlindungan gizi, melainkan telah berubah menjadi risiko kesehatan nasional yang dilegalkan oleh negara.(Agus).







