TANGERANG | Harian Merdeka
Manajemen Cinema XXI Margo City, Depok, melalui Masniar Hutajulu selaku Corporate Communication Manager, mengakui adanya kesalahan dalam prosedur pelayanan yang dilakukan oleh salah satu staf kasirnya. Kesalahan ini terjadi dalam insiden uang pecahan Rp50.000 yang diduga rusak pada Sabtu, 2 November 2023, sekitar pukul 21.00 WIB. Masniar menyatakan bahwa pihak Cinema XXI menyampaikan permohonan maaf kepada Helmy Halim, pelanggan yang mengalami ketidaknyamanan dalam insiden tersebut.
Dalam pemeriksaan rekaman CCTV, Masniar menuturkan bahwa tidak ditemukan bukti adanya penukaran uang oleh staf kasir, yang bernama Nita, kepada pelanggan atas nama Khadaffi, anak dari Helmy Halim. “Hasil pengecekan CCTV menunjukkan bahwa staf kami tidak melakukan penukaran uang rusak tersebut,” jelas Masniar dalam sambungan telpon WhatsApps, Rabu (6/11/2024).
Masniar juga menambahkan bahwa pihaknya sebenarnya telah menawarkan bantuan untuk menukarkan uang yang diduga rusak tersebut melalui layanan bank, namun Helmy Halim tetap meyakini bahwa uang yang ia berikan kepada anaknya tidak dalam kondisi rusak sejak awal.
Helmy Halim, di sisi lain, menyatakan kekecewaannya dan bersikeras bahwa uang yang diberikan kepada anaknya, Khadaffi, untuk membeli popcorn dan minuman di bioskop tidak dalam kondisi rusak. Ia merasa yakin bahwa uang tersebut mengalami penukaran saat proses pengembalian di kasir.
“Saya yakin bahwa penukaran terjadi saat pengembalian uang kembalian di kasir,” ungkap Helmy. Oleh karena itu, Helmy berencana untuk menempuh jalur hukum terkait insiden ini untuk memperoleh kejelasan lebih lanjut.
Pihak Cinema XXI menyatakan akan berusaha kooperatif dalam penanganan keluhan ini sesuai prosedur yang berlaku demi memastikan kenyamanan pelanggan di masa mendatang.(hmi)