Menu

Mode Gelap
Tebar Kepedulian, Kuatkan Kebersamaan. Koran Tangerang Raya dan LAN Kota Tangerang Adakan Santunan Ratusan Anak Yatim dan Dhuafa Partai Gema Bangsa Deklarasikan Diri Jadi Kekuatan Politik Baru Terungkap, Timnas Indonesia Jadi Alasan Top Skor Vietnam Pensiun Dini Marsha Aruan Jatuh Hati pada Karakter Renata di Serial Baru Menteri PU Klaim Daerah Terisolasi Usai Bencana Sumatera Sudah Teratasi

Pemerintahan · 17 Apr 2024 10:27 WIB ·

Jika Terapkan WFH bagi ASN


Jika Terapkan WFH bagi ASN Perbesar

JAKARTA | Harian Merdeka

Pemerintah Provinsi DKI diingatkan untuk memperhatikan sektor pelayanan publik jika menerapkan kebijakan bekerja dari rumah (work from home/WFH) kepada Aparatur Sipil Negara (ASN).

“Garis besarnya, WFH tetap tidak boleh mengabaikan sektor pelayanan publik,” kata anggota DPRD DKI Dwi Rio Sambodo kepada wartawan di Jakarta, kemarin.

Rio juga menuturkan, kebijakan WFH bisa saja diterapkan namun kembali lagi apakah Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI sudah siap mengantisipasi terhadap potensi terganggunya sektor pelayanan publik.

Terlebih, saat arus balik Lebaran ke Jakarta akan banyak masyarakat yang membutuhkan pelayanan publik pada hari pertama masuk bekerja, maka tentu etos kerja ASN juga perlu diperhatikan.

​​​​”Imbauan WFH ini juga tidak boleh menurunkan etos kerja dari ASN di lingkungan birokrasi Pemprov DKI,” ujarnya.

Dia juga menyoroti Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) seperti Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi DKI Jakarta, biro terkait hingga Inspektur Daerah diharapkan mampu meningkatkan pengawasan terhadap ASN yang tidak mematuhi peraturan.

“Mereka juga harus mengawasi dan memastikan ASN sektor pelayanan publik, tidak terlihat berkeliaran di tempat umum pada saat jam kerja dan pulang pada waktunya,” katanya.

Dengan demikian, menurut dia, sepanjang kondisinya mendesak dan secara kalkulatif dapat mengurangi kepadatan arus balik, maka bisa saja WFH diterapkan namun harus cermat dan dampaknya produktif.

Pada September 2023, Sekretaris Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI Jakarta Etty Agustijani menyebutkan ASN Pemprov DKI Jakarta terdiri dari Pegawai Negeri Sipil (PNS) sebanyak 51.714 dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) sebanyak 6.395.

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah mengapresiasi sektor esensial, seperti layanan kesehatan, keamanan dan ketertiban hingga transportasi yang tetap berperan optimal selama libur Lebaran 2024.

“Pemprov DKI Jakarta turut mengapresiasi sektor esensial yang tetap bekerja saat cuti bersama Hari Raya Idul Fitri 1445 Hijriah,” kata Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono di Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, kemarin.(JR)

Artikel ini telah dibaca 1 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

HUT ke-10 Polda Sulbar, Gubernur Suhardi Duka Puji Peran Strategis Polri

2 Juni 2026 - 10:10 WIB

Bang Benyamin, Mendapat Kritik Keras “Stop ABS, Open Bidding”

22 Mei 2026 - 15:59 WIB

Pemkot Tangsel dan Kemenkum Dorong UMKM Daftarkan Merek Kolektif dan Legalitas Usaha

22 Mei 2026 - 13:35 WIB

Sudah Putusan Dewan Pers, Kenapa Polda Metro Tetap Panggil Wartawan

22 Mei 2026 - 11:13 WIB

Komisi I Minta Pemkot Tangerang Larang RT/RW Izinkan Pemasangan Kabel Internet via Udara

22 Mei 2026 - 11:10 WIB

Agrosolution Pupuk Kaltim Hadir di Gorontalo, Beri Jaminan Harga dan Pendampingan

21 Mei 2026 - 14:41 WIB

Trending di Pemerintahan