Menu

Mode Gelap
Tebar Kepedulian, Kuatkan Kebersamaan. Koran Tangerang Raya dan LAN Kota Tangerang Adakan Santunan Ratusan Anak Yatim dan Dhuafa Partai Gema Bangsa Deklarasikan Diri Jadi Kekuatan Politik Baru Terungkap, Timnas Indonesia Jadi Alasan Top Skor Vietnam Pensiun Dini Marsha Aruan Jatuh Hati pada Karakter Renata di Serial Baru Menteri PU Klaim Daerah Terisolasi Usai Bencana Sumatera Sudah Teratasi

Daerah · 9 Mei 2025 13:46 WIB ·

Kantor DPRD Pandeglang Digeruduk Warga Cibaliung, Minta Tuntutan Ini Dipenuhi


Kantor DPRD Pandeglang Digeruduk Warga Cibaliung, Minta Tuntutan Ini Dipenuhi Perbesar

PANDEGLANG | Harian Merdeka

Ratusan warga Kecamatan Cibaliung, Kabupaten Pandeglang, menggelar aksi demonstrasi di depan Gedung DPRD Pandeglang pada Kamis (8/5/2025). Mereka menuntut penyelesaian konflik agraria yang sudah berlangsung lama antara warga dengan Perhutani serta pembebasan tiga warga yang ditangkap polisi hutan (Polhut).

Koordinator aksi, Repi Rizali, menyampaikan bahwa konflik agraria antara warga dengan Perhutani harus segera diselesaikan. Ia menegaskan bahwa peran Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pandeglang sangat dibutuhkan dalam menyuarakan hak-hak masyarakat yang terganggu oleh klaim sepihak Perhutani atas tanah yang telah digarap oleh warga selama bertahun-tahun.

“Makanya kami minta DPRD harus membantu masyarakat, jangan diam menutup mata, soalnya konflik yang dirasakan masyarakat sekarang ini sudah sangat parah,” ujar Repi.

Selain itu, mereka juga menuntut agar tiga warga yang ditangkap oleh Polhut segera dibebaskan. Menurut Repi, ketiga warga tersebut tidak melakukan pencurian kayu, melainkan hanya mengambil kayu untuk kebutuhan pribadi mereka, seperti untuk membuat gubuk.

“Mereka bukan maling, mereka hanya memanfaatkan kayu yang ada di lahan yang sudah lama ditempati oleh warga. Kami sudah mengelola lahan tersebut bertahun-tahun, bahkan ada bukti girik dan pembayaran pajak yang sah,” jelasnya.

Repi menjelaskan bahwa pada tahun 1980, Perhutani mulai menanam pohon mahoni di atas lahan yang telah digarap masyarakat Cibaliung. Warga juga ikut menanam pohon tersebut dengan cara yang didorong oleh Perhutani, yang menyediakan bibit pohon. Seiring berjalannya waktu, klaim sepihak Perhutani atas lahan tersebut semakin kuat, meskipun masyarakat sudah memiliki bukti sah mengenai penguasaan lahan.

Pada tahun 1992, Perhutani kembali melakukan penanaman pohon jati di lahan yang sudah digarap oleh masyarakat. Sejak itu, masyarakat mulai merasakan intimidasi dan ancaman dari aparat yang diduga utusan dari Perhutani, termasuk kejadian besar pada tahun 1999, saat beberapa petani ditangkap.

“Pada tahun 2001, 49 petani ditangkap oleh aparat, yang sebagian besar dipulangkan setelah pemeriksaan, namun beberapa lainnya ditahan,” lanjut Repi.

Ia juga menambahkan bahwa meskipun masyarakat terus membayar pajak tanah hingga 2004, pada tahun 2005, pemerintah desa tiba-tiba menolak menerima pembayaran pajak tanpa alasan yang jelas.

“Maka dari itu, kami meminta pemerintah Kabupaten, Provinsi, dan Pusat untuk turun tangan menyelesaikan masalah ini. Jangan sampai masyarakat melawan dengan cara yang lebih keras jika tuntutan kami tidak dipenuhi,” tegas Repi.

Aksi ini menandai ketegangan yang semakin memuncak antara warga Cibaliung dan Perhutani terkait masalah penguasaan lahan, dan masyarakat berharap adanya perhatian dan tindakan nyata dari pemerintah dalam mencari solusi yang adil. (hab)

Artikel ini telah dibaca 13 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Abah Elang Soroti Rapor Merah Ketenagakerjaan Satu Tahun Ratu Zakiyah

2 Mei 2026 - 13:19 WIB

Arif Rahman Beri Kursi Roda untuk Warga Lumpuh saat Reses di Pandeglang

2 Mei 2026 - 13:13 WIB

Agus Syarifudin Jadi Ketua Mitra Cai Tarunajaya, Fokus Ketahanan Pangan

1 Mei 2026 - 12:35 WIB

Polres Tangerang Selatan Siap Amankan May Day 2026

1 Mei 2026 - 12:33 WIB

Pupuk Kaltim Gandeng Mabes Polri Sosialisasi Sistem Manajemen Pengamanan

29 April 2026 - 11:37 WIB

Dihari Puncak Hari Bakti Pemasyarakatan Ke-62, Lapas Gunungsitoli Berbagi Bansos ke WBP

28 April 2026 - 13:53 WIB

Trending di Daerah