TANGSEL | Harian Merdeka
Kasat Reskrim Polres Tangerang Selatan ( Tangsel, AKP Wira Graha Setiawan mengakui adanya peristiwa pencurian dengan kekerasan (curas) tersebut.
Diketahui, seorang pemuda berinisial AWS (29) dikeroyok lalu diculik dan dianiaya lima orang.Tak hanya itu, sepeda motor AWS berikut surat-surat kendaraannya juga dirampas para pelaku.
Seorang pemuda berinisial AWS (29) dikeroyok lalu diculik dan dianiaya lima orang. Tak sampai di situ, sepeda motor AWS berikut surat-surat kendaraannya dirampas para pelaku pada Selasa (25/11/2025).
Wira menjelaskan, peristiwa tersebut, bermula saat AWS tiba-tiba dikeroyok oleh sekelompok pria di Ciputat,Kota Tangsel pada Selasa (25/11/2025) sekitar pukul 00.46 WIB.
Dalam aksi brutal tersebut, korban tidak hanya dipukuli, tetapi juga dimasukkan secara paksa ke dalam sebuah mobil oleh para pelaku.
Korban kemudian dibawa menuju wilayah Cisauk, Kabupaten Tangerang.Alih-alih dilepaskan, setibanya di lokasi, korban kembali mengalami penganiayaan.
Lalu AWS dipukuli di bagian kepala, lengan, serta dada oleh salah satu dari pelaku.
Wira mengungkapkan, para pelaku yang berjumlah limaa orang berusaha memaksa korban memberikan keterangan mengenai keberadaan seseorang berinisial C.
Selain itu, korban juga dipaksa menyerahkan kunci kendaraan berikut Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK).
” Korban akhirnya berhasil melapor ke Polres Tangsel.Lapotan tersebut langsung ditindaklanjuti oleh jajaran pendidik, dibantu keterangan para saksi yang mengetahui kejadian tersebut,” kata Wira, Senin (1/12/2025).
Menurut Wira pihaknya secepatnya menyelidiki dengan tim opsnal gabungan Unit Krimum dan Unit Ranmor akhirnya membuahkan hasil.
Dalam waktu lima jam sejak laporan diterima, polisi berhasil mengidentifikasi serta menangkap lima pria yang diduga kuat sebagai pelaku.
Akhirnya, kelima tersangka masing-masing berinisial RAP (26), AR (26), IH (31), A (30), dan IS (34) berhasil diamankan tanpa perlawanan dalam operasi penangkapan di beberapa lokasi berbeda.
Wira juga menjelaskan, keberhasilan pengungkapan tersebut. Ia menyampaikan, bahwa jajaran Polres Tangsel langsung bergerak cepat mengingat kasus ini berkaitan dengan tindak kekerasan serius.
Dia menambahkan, bahwa para tersangka saat ini telah ditahan di Rutan Polres Tangerang Selatan untuk proses penyidikan lanjutan. Polisi juga terus mendalami peran masing-masing tersangka dalam aksi kejahatan tersebut.
“Kelima tersangka kini telah diamankan, dan kami masih memastikan sejauh mana keterlibatan tiap individu dalam aksi ini,” ujarnya.
Ia menegaskan, bahwa pengungkapan kasus ini merupakan bagian dari Operasi Sikat Jaya 2025, operasi khusus kepolisian untuk memberantas tindak kejahatan jalanan di wilayah hukum Polda Metro Jaya.
Polisi juga mengungkap tidak menutup kemungkinan adanya tersangka lain yang terlibat dalam kasus tersebut. Penyelidikan lanjutan terus dilakukan untuk memastikan seluruh pelaku dapat ditangkap dan diproses sesuai hukum.(Agus Irawan).







