JAKARTA | Harian Merdeka
Eks Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah memberikan pernyataannya terkait kentalnya isu politis dalam kasus korupsi Menteri Pertanian RI, Syahrul Yasin Limpo (SYL) yang berasal dari Partai Nasional Demokrat (Nasdem).
“Kami juga membaca mendengar sejumlah pihak sejumlah isu mengaitkannya dengan isu politik atau Pilpres di 2024. Kami mendengar itu, terlepas dari kami setuju atau tidak dengan hal tersebut, sebagai advokat dan penegak hukum kami fokus dengan isu hukumnya. Isu hukumnya ditelusuri dengan cara penyusunan pendapat hukum tersebut. Itulah yang diatur dalam UU Advokat Nomor 18 Tahun 2023,” ujar Febri Diansyah, di Gedung KPK, Senin (2/10/2023).
Sebagai advokat, Febri mengaku sangat khawatir dengan berbagai kasus yang muncul akan berkaitan dengan sosok-sosok penting dalam partai politik.
“Jadi begini ini perlu kami sampaikan ya, kami sangat risau kami sangat resah sebagai advokat kami sangat resah kalau isu penegakan hukum itu, kalau penegakan hukum itu kemudian dikaitkan dengan politik praktis. Kami sangat khawatir soal itu,” papar Febri Diansyah.
Sebagai advokat Febri Diansyah mengaku punya tanggung jawab untuk mengawal sesuai dengan tugas dan kewenangan secara prosedural on the track yakni berdasarkan substansi hukum.
Perihal spekulasi ada muatan politis dalam kasus korupsi Menteri Pertanian SYL, Febri meminta semua pihak tidak terlalu mudah mengambil kesimpulan yang menjadi opini pribadi.
“Tadi saya sudah jelaskan ya jangan simpulkan terburu-buru, kurang lebih itu. Nanti mungkin saya bisa saya jelaskan,” tutur Febri Diansyah.
Sebagaimana diketahui sebelumnya, KPK memanggil tiga orang pengacara terkait penyidikan perkara dugaan korupsi di Kementan yang menyeret Menteri Pertanian RI, Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri, pemanggilan saksi itu bagian dari pengumpulan alat bukti yang dilakukan Tim Penyidik KPK.
“Hari ini bertempat di Gedung Merah Putih KPK, Tim Penyidik menjadwalkan pemanggilan saksi-saksi. Di antaranya, Febri Diansyah, Rasamala Aritonang, dan Donal Fariz,” ujar Ali dalam keterangannya, Senin (2/10/2023).(hab)