JAKARTA | Harian Merdeka
Kepolisian Daerah Metro Jaya membuka posko pengaduan bagi korban Wedding Organizer (WO) yang dikelola Ayu Puspita. Hingga Sabtu (13/12/2025), polisi mencatat sebanyak 207 aduan masyarakat dengan total kerugian yang dilaporkan mencapai lebih dari Rp11,5 miliar.
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya, Kombes Pol Iman Imanuddin, menjelaskan bahwa dari ratusan aduan tersebut, sebagian telah ditingkatkan ke tahap laporan polisi.
“Yang kami terima saat ini sebanyak 199 pengaduan dan 8 di antaranya sudah masuk dalam bentuk laporan polisi. Sehingga total terdapat 207 permasalahan perkara yang berkaitan dengan wedding organizer tersebut,” ujar Iman kepada wartawan, Sabtu (13/12/2025).
Polda Metro Jaya, lanjut Iman, masih membuka posko pengaduan bagi masyarakat yang merasa menjadi korban. Pelaporan dapat dilakukan melalui berbagai saluran, termasuk akun Instagram resmi Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Call Center Polri 110, maupun dengan datang langsung ke Mapolda Metro Jaya.
“Kami mengimbau masyarakat yang merasa menjadi korban agar tetap melapor. Walaupun saat ini tersangka telah ditahan dan proses hukum berjalan, pengaduan tetap kami buka untuk pendataan dan pendalaman perkara,” jelasnya.
Sementara itu, Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto menyampaikan bahwa nilai kerugian yang tercatat sejauh ini mencapai lebih dari Rp11,5 miliar. Angka tersebut masih berpotensi bertambah seiring masuknya laporan dari korban lain.
Dalam kasus ini, polisi telah menetapkan Ayu Puspita, pemilik Wedding Organizer by Ayu Puspita, sebagai tersangka dugaan penipuan. Selain Ayu, satu tersangka lain berinisial D juga telah diamankan.
Berdasarkan pantauan di Gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Sabtu (13/12/2025), Ayu Puspita dan tersangka D dihadirkan dalam konferensi pers dengan mengenakan pakaian tahanan berwarna oranye. Keduanya tampak tertunduk saat digiring petugas ke hadapan awak media, dengan tangan terikat menggunakan tali pengaman.
Polda Metro Jaya menegaskan proses penyidikan masih terus berlangsung guna mengungkap secara menyeluruh modus operandi, aliran dana, serta kemungkinan adanya korban lain dalam perkara tersebut. (Fj)







