Menu

Mode Gelap
Partai Gema Bangsa Deklarasikan Diri Jadi Kekuatan Politik Baru Terungkap, Timnas Indonesia Jadi Alasan Top Skor Vietnam Pensiun Dini Marsha Aruan Jatuh Hati pada Karakter Renata di Serial Baru Menteri PU Klaim Daerah Terisolasi Usai Bencana Sumatera Sudah Teratasi Isra Miraj Jadi Momentum Pertobatan Ekoteologis, Menag Ajak Umat Berhenti Merusak Alam

Hukum · 13 Des 2025 18:12 WIB ·

Kasus Dugaan Penipuan WO Ayu Puspita, Polisi Terima 207 Aduan dengan Kerugian Capai Rp11,5 Miliar


Kasus Dugaan Penipuan WO Ayu Puspita, Polisi Terima 207 Aduan dengan Kerugian Capai Rp11,5 Miliar Perbesar

JAKARTA | Harian Merdeka

Kepolisian Daerah Metro Jaya membuka posko pengaduan bagi korban Wedding Organizer (WO) yang dikelola Ayu Puspita. Hingga Sabtu (13/12/2025), polisi mencatat sebanyak 207 aduan masyarakat dengan total kerugian yang dilaporkan mencapai lebih dari Rp11,5 miliar.

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya, Kombes Pol Iman Imanuddin, menjelaskan bahwa dari ratusan aduan tersebut, sebagian telah ditingkatkan ke tahap laporan polisi.

“Yang kami terima saat ini sebanyak 199 pengaduan dan 8 di antaranya sudah masuk dalam bentuk laporan polisi. Sehingga total terdapat 207 permasalahan perkara yang berkaitan dengan wedding organizer tersebut,” ujar Iman kepada wartawan, Sabtu (13/12/2025).

Polda Metro Jaya, lanjut Iman, masih membuka posko pengaduan bagi masyarakat yang merasa menjadi korban. Pelaporan dapat dilakukan melalui berbagai saluran, termasuk akun Instagram resmi Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Call Center Polri 110, maupun dengan datang langsung ke Mapolda Metro Jaya.

“Kami mengimbau masyarakat yang merasa menjadi korban agar tetap melapor. Walaupun saat ini tersangka telah ditahan dan proses hukum berjalan, pengaduan tetap kami buka untuk pendataan dan pendalaman perkara,” jelasnya.

Sementara itu, Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto menyampaikan bahwa nilai kerugian yang tercatat sejauh ini mencapai lebih dari Rp11,5 miliar. Angka tersebut masih berpotensi bertambah seiring masuknya laporan dari korban lain.

Dalam kasus ini, polisi telah menetapkan Ayu Puspita, pemilik Wedding Organizer by Ayu Puspita, sebagai tersangka dugaan penipuan. Selain Ayu, satu tersangka lain berinisial D juga telah diamankan.

Berdasarkan pantauan di Gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Sabtu (13/12/2025), Ayu Puspita dan tersangka D dihadirkan dalam konferensi pers dengan mengenakan pakaian tahanan berwarna oranye. Keduanya tampak tertunduk saat digiring petugas ke hadapan awak media, dengan tangan terikat menggunakan tali pengaman.

Polda Metro Jaya menegaskan proses penyidikan masih terus berlangsung guna mengungkap secara menyeluruh modus operandi, aliran dana, serta kemungkinan adanya korban lain dalam perkara tersebut. (Fj)

Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Pasutri Bandar Narkoba Ditangkap, Polda Metro Jaya Sita Sabu dan Ekstasi

23 Januari 2026 - 15:20 WIB

Benyamin Tegaskan Hukuman Berat bagi Pelaku Pelecehan Siswa SD

23 Januari 2026 - 15:01 WIB

Korban TPPO Penipuan Siber Dipulangkan dan Direhabilitasi Negara

23 Januari 2026 - 14:04 WIB

Dito Ariotedjo Jadi Saksi/Kelompok Tersangka di Kasus Kuota Haji, KPK Panggil

23 Januari 2026 - 13:58 WIB

Tanpa Sanksi Pidana, Keracunan Massal MBG Akan Terus Menjadi Rutinitas

22 Januari 2026 - 17:11 WIB

​Kasus Korupsi Kuota Haji, Mahfud MD: Ada Praktik Jual Beli dan Potensi Tersangka Baru

22 Januari 2026 - 15:43 WIB

Trending di Hukum