Menu

Mode Gelap
Tebar Kepedulian, Kuatkan Kebersamaan. Koran Tangerang Raya dan LAN Kota Tangerang Adakan Santunan Ratusan Anak Yatim dan Dhuafa Partai Gema Bangsa Deklarasikan Diri Jadi Kekuatan Politik Baru Terungkap, Timnas Indonesia Jadi Alasan Top Skor Vietnam Pensiun Dini Marsha Aruan Jatuh Hati pada Karakter Renata di Serial Baru Menteri PU Klaim Daerah Terisolasi Usai Bencana Sumatera Sudah Teratasi

Hukum · 28 Jan 2026 13:39 WIB ·

Kasus Pertamina, Ahok Desak Erick Thohir dan Presiden Jokowi Diperiksa


Kasus Pertamina, Ahok Desak Erick Thohir dan Presiden Jokowi Diperiksa Perbesar

JAKARTA | Harian Merdeka

Mantan Komisaris Utama PT Pertamina (Persero), Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok mendorong jaksa penuntut umum (JPU) untuk memeriksa mantan Menteri BUMN Erick Thohir hingga Presiden ke-7 RI Joko Widodo, terkait dugaan korupsi minyak mentah PT Pertamina. Khususnya soal pencopotan dua direksi anak usaha Pertamina yang dinilainya berintegritas.

Pernyataan itu disampaikan Ahok saat bersaksi dalam sidang lanjutan perkara dugaan korupsi pengelolaan minyak mentah Pertamina di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (27/1).

Dua nama yang dimaksud adalah Joko Priyono dan Mas’ud Khamid, masing-masing mantan direksi di subholding Pertamina, yakni Kilang Pertamina Internasional (KPI) dan Pertamina Patra Niaga (PPN).

Jaksa penuntut umum (JPU) mempertanyakan status keduanya yang disebut Ahok telah dicopot dari jabatan.

“Ini saya ingin menanyakan penegasan ya, masih di poin 10 huruf a. Dalam keterangan saudara ada dua nama, Pak Joko Priyono dan Pak Mas’ud Khamid, keduanya mantan direksi pada anak perusahaan Pertamina, subholding. Satu di KPI, satu di PPN. Disebut sudah dicopot. Apakah ada persoalan dengan dua orang ini sehingga disebut dicopot? Ada masalah tidak?” tanya jaksa dalam persidangan.

Menjawab pertanyaan itu, Ahok justru menyampaikan pujian terhadap keduanya. Ia menyebut, Joko Priyono dan Mas’ud Khamid sebagai dua direktur terbaik yang pernah dimiliki Pertamina.

“Bagi saya dua saudara ini adalah dirut yang terhebat yang Pertamina punya, untuk memperbaiki produksi kilang termasuk Patra Niaga. Semua yang saya arahkan mereka kerjakan,” ujar Ahok.

Menurut Ahok, Mas’ud Khamid bahkan lebih memilih diberhentikan daripada menandatangani pengadaan yang dinilainya menyimpang.

“Termasuk soal aditif ini, Pak Mas’ud ini lebih baik dipecat daripada tanda tangan kalau ada penyimpangan pengadaan. Makanya saya bilang ini salah satu terbaik yang kita punya,” ungkap Ahok.

Ahok juga menilai, Joko Priyono sebagai sosok yang memiliki pemahaman mendalam soal kilang karena latar belakang teknisnya.

“Pak Joko ini orang kilang, asli dari kilang. Pengetahuannya paling bagus soal kilang. Dia yang kasih tahu saya kelemahan kilang, apa yang mau diperbaiki. Ketika dia dicopot, saya sampai mau nangis,” beber Ahok.

Ia mengaku sempat menelepon Joko Priyono setelah pencopotan tersebut. Ia memandang, pencopoton itu sebagai bentuk kesewenangan.

“Dia bilang, ‘Pak, sudahlah Pak, saya di Yogya saja.’ Saya pikir BUMN ini keterlaluan, mencopot orang yang bukan karena meritokrasi. Kenapa orang yang mau melakukan hal yang benar justru dicopot? Ini orang terbaik, makanya saya tulis dicopot dalam BAP,” tegas Ahok.

Merasa ada kejanggalan dalam pencopotan dua direksi tersebut, Ahok pun mendorong jaksa untuk memeriksa pihak-pihak terkait, termasuk Erick Thohir dan Presiden ke-7 RI Joko Widodo, guna mengetahui alasan di balik keputusan itu.

“Makanya saya selalu bilang ke pak jaksa, kenapa saya mau lapor ke jaksa? Periksa sekalian BUMN, periksa Presiden bila perlu. Kenapa orang terbaik dicopot?” cetus Ahok.

Pernyataan itu sempat memicu tepuk tangan dari pengunjung sidang, sehingga majelis hakim harus memberika teguran.

“Tolong pengunjung bisa tertib. Ini persidangan, bukan hiburan. Tolong jangan bertepuk tangan,” tegas hakim.

Menanggapi dorongan Ahok agar Erick Thohir dan Jokowi diperiksa, jaksa menyatakan bahwa keterangan tersebut tidak berkaitan langsung dengan penggalian pengetahuan Ahok sebagai saksi dalam perkara yang sedang disidangkan. (Egi)

Artikel ini telah dibaca 9 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Bantah Halangi Wartawan, Oknum Guru di Nias : Saya Justru Ditekan

17 April 2026 - 12:08 WIB

Dampingi Pemkot Tangsel , Kejari Berharap Cegah Pengelolaan Penyimpangan Anggaran

17 April 2026 - 12:06 WIB

Jadi Tersangka, Kejagung Tahan Ketua Ombudsman Hery Susanto

17 April 2026 - 12:02 WIB

MataHukum: KPK Segera Periksa Menag Terkait Karpet Merah Tender Rp121 M

16 April 2026 - 12:18 WIB

UI Serahkan Penanganan Dugaan Kekerasan Seksual ke Satgas, 16 Mahasiswa Diperiksa

15 April 2026 - 13:58 WIB

Desakan MataHukum: Segera Terbitkan Keppres Wakil Jaksa Agung RI

14 April 2026 - 14:13 WIB

Trending di Hukum