Menu

Mode Gelap
Kementerian LH Segel KEK Lido HUT Ke-17, DPD Partai Gerindra Banten Sediakan Makan Siang Gratis Truk Galian Tanah Dilarang Melintas Maarten Paes Tidak Khawatir Hadapi Jepang Al Muktabar Hadiri Syukuran HUT ke-79 Korps Brimob di Polda Banten

Daerah · 1 Agu 2024 11:04 WIB ·

Kelompok Ormas Geruduk Sharinc Live Music Cafe, Protes Event ‘Beach Party’


Kelompok Ormas Geruduk Sharinc Live Music Cafe, Protes Event ‘Beach Party’ Perbesar

BOGOR | Harianmerdeka

Sharinc Live Music Cafe di Bogor Timur, Kota Bogor, mengalami kejadian tak terduga pada Selasa malam (30/7/2024) ketika kelompok ormas melakukan penggerudukan terhadap kafe tersebut. Aksi ini dipicu oleh protes terhadap event bertema ‘Beach Party’ yang direncanakan dengan dress code baju pantai yang disangka mengacu pada bikini.

Massa ormas yang tiba di lokasi mengungkapkan ketidaksetujuan mereka terhadap dress code dan promosi minuman bir yang dipajang oleh pihak kafe. Sebagai tanggapan, pihak pengelola kafe mengeluarkan permohonan maaf dan akhirnya membatalkan acara yang sedianya akan digelar pada Rabu (31/7/2024) malam.

Aksi penggerudukan ini cepat menyebar di media sosial. Dalam video yang beredar, terlihat tangkapan layar postingan Instagram kafe yang menyebutkan dress code untuk acara ‘Beach Party’ adalah baju pantai. Massa menganggap bahwa kostum tersebut identik dengan bikini, sehingga menimbulkan kemarahan mereka.

Kasatpol PP Kota Bogor, Agustian Syach, menjelaskan bahwa ormas merasa dress code baju pantai berpotensi menampilkan pakaian seksi seperti bikini. “Mereka mengira dress code baju pantai itu berarti bikini,” ungkap Agustian.

Kapolsek Bogor Timur, Kompol Syaiful Fajar, menambahkan bahwa kedatangan ormas adalah untuk klarifikasi dan meminta pembatalan acara. “Situasinya kondusif, massa hanya datang untuk klarifikasi dan tidak ada kericuhan,” katanya.

Event ‘Beach Party’ yang sebelumnya diorganisir oleh kafe tersebut, yang melibatkan disc jockey (DJ), akhirnya dibatalkan setelah adanya kesepakatan antara pihak kafe dan ormas. “Event tersebut dibatalkan setelah diskusi dengan pihak ormas malam itu,” kata Agustian.

Manajer Operasional Sharinc Live Music Cafe, Nana Lucia Endah Ari, memberikan penjelasan terkait dress code dan tema acara. Menurut Nana, acara tersebut dirancang sebagai live music dengan tema musik pantai, seperti reggae, dan bukan seperti yang dibayangkan masyarakat. “Dress code baju pantai yang kami maksud adalah pakaian kasual dengan motif ceria, bukan bikini,” ujar Nana.

Nana mengaku pihaknya telah melakukan dialog dengan perwakilan ormas dan menyampaikan permohonan maaf atas kesalahpahaman yang terjadi. “Kami mendukung penuh upaya memberantas kemaksiatan dan memutuskan untuk membatalkan event tersebut,” tambah Nana.

Meskipun event ‘Beach Party’ dibatalkan, Sharinc Live Music Cafe tetap beroperasi seperti biasa.(il/BGR)

Artikel ini telah dibaca 14 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Pemprov DKI akan Lakukan Modifikasi Cuaca pada 11 Maret

11 Maret 2025 - 11:09 WIB

HUT Ke-17, DPD Partai Gerindra Banten Sediakan Makan Siang Gratis

7 Februari 2025 - 16:56 WIB

Truk Galian Tanah Dilarang Melintas

27 Desember 2024 - 11:23 WIB

Al Muktabar Hadiri Syukuran HUT ke-79 Korps Brimob di Polda Banten

27 Desember 2024 - 11:18 WIB

BPBD DKI Jakarta & BMKG Modifikasi Cuaca

9 Desember 2024 - 10:33 WIB

BMKG: Jakarta Terancam Banjir Besar Saat Libur Nataru

6 Desember 2024 - 11:02 WIB

Trending di Daerah