Menu

Mode Gelap
Tebar Kepedulian, Kuatkan Kebersamaan. Koran Tangerang Raya dan LAN Kota Tangerang Adakan Santunan Ratusan Anak Yatim dan Dhuafa Partai Gema Bangsa Deklarasikan Diri Jadi Kekuatan Politik Baru Terungkap, Timnas Indonesia Jadi Alasan Top Skor Vietnam Pensiun Dini Marsha Aruan Jatuh Hati pada Karakter Renata di Serial Baru Menteri PU Klaim Daerah Terisolasi Usai Bencana Sumatera Sudah Teratasi

Daerah · 1 Agu 2024 11:04 WIB ·

Kelompok Ormas Geruduk Sharinc Live Music Cafe, Protes Event ‘Beach Party’


Kelompok Ormas Geruduk Sharinc Live Music Cafe, Protes Event ‘Beach Party’ Perbesar

BOGOR | Harianmerdeka

Sharinc Live Music Cafe di Bogor Timur, Kota Bogor, mengalami kejadian tak terduga pada Selasa malam (30/7/2024) ketika kelompok ormas melakukan penggerudukan terhadap kafe tersebut. Aksi ini dipicu oleh protes terhadap event bertema ‘Beach Party’ yang direncanakan dengan dress code baju pantai yang disangka mengacu pada bikini.

Massa ormas yang tiba di lokasi mengungkapkan ketidaksetujuan mereka terhadap dress code dan promosi minuman bir yang dipajang oleh pihak kafe. Sebagai tanggapan, pihak pengelola kafe mengeluarkan permohonan maaf dan akhirnya membatalkan acara yang sedianya akan digelar pada Rabu (31/7/2024) malam.

Aksi penggerudukan ini cepat menyebar di media sosial. Dalam video yang beredar, terlihat tangkapan layar postingan Instagram kafe yang menyebutkan dress code untuk acara ‘Beach Party’ adalah baju pantai. Massa menganggap bahwa kostum tersebut identik dengan bikini, sehingga menimbulkan kemarahan mereka.

Kasatpol PP Kota Bogor, Agustian Syach, menjelaskan bahwa ormas merasa dress code baju pantai berpotensi menampilkan pakaian seksi seperti bikini. “Mereka mengira dress code baju pantai itu berarti bikini,” ungkap Agustian.

Kapolsek Bogor Timur, Kompol Syaiful Fajar, menambahkan bahwa kedatangan ormas adalah untuk klarifikasi dan meminta pembatalan acara. “Situasinya kondusif, massa hanya datang untuk klarifikasi dan tidak ada kericuhan,” katanya.

Event ‘Beach Party’ yang sebelumnya diorganisir oleh kafe tersebut, yang melibatkan disc jockey (DJ), akhirnya dibatalkan setelah adanya kesepakatan antara pihak kafe dan ormas. “Event tersebut dibatalkan setelah diskusi dengan pihak ormas malam itu,” kata Agustian.

Manajer Operasional Sharinc Live Music Cafe, Nana Lucia Endah Ari, memberikan penjelasan terkait dress code dan tema acara. Menurut Nana, acara tersebut dirancang sebagai live music dengan tema musik pantai, seperti reggae, dan bukan seperti yang dibayangkan masyarakat. “Dress code baju pantai yang kami maksud adalah pakaian kasual dengan motif ceria, bukan bikini,” ujar Nana.

Nana mengaku pihaknya telah melakukan dialog dengan perwakilan ormas dan menyampaikan permohonan maaf atas kesalahpahaman yang terjadi. “Kami mendukung penuh upaya memberantas kemaksiatan dan memutuskan untuk membatalkan event tersebut,” tambah Nana.

Meskipun event ‘Beach Party’ dibatalkan, Sharinc Live Music Cafe tetap beroperasi seperti biasa.(il/BGR)

Artikel ini telah dibaca 23 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

FPRMI Gelar Open Golf Tournament 2026, Perkuat Sinergi dan Kebersamaan di Momentum HPN

18 April 2026 - 20:39 WIB

Polres Nias Terbitkan SP2HP, Dugaan Pungli di SMKN 1 Idanogawo Mulai Diusut

18 April 2026 - 20:33 WIB

Egi Hendrawan: Sekolah Gratis Andra Soni Investasi Putus Rantai Kemiskinan

18 April 2026 - 20:14 WIB

Pilar Terjun Langsung Tinjau Titik Banjir dan Longsor Akibat Hujan Ekstream

16 April 2026 - 12:13 WIB

Layanan Perumda TKR Kabupaten Tangerang Makin Top di Usia 50 Tahun.

16 April 2026 - 12:04 WIB

Rekrut Anak Jadi Sopir, Kadishub Kota Gunungsitoli Diduga Langgar Edaran Wali Kota

16 April 2026 - 11:56 WIB

Trending di Daerah