Menu

Mode Gelap
Tebar Kepedulian, Kuatkan Kebersamaan. Koran Tangerang Raya dan LAN Kota Tangerang Adakan Santunan Ratusan Anak Yatim dan Dhuafa Partai Gema Bangsa Deklarasikan Diri Jadi Kekuatan Politik Baru Terungkap, Timnas Indonesia Jadi Alasan Top Skor Vietnam Pensiun Dini Marsha Aruan Jatuh Hati pada Karakter Renata di Serial Baru Menteri PU Klaim Daerah Terisolasi Usai Bencana Sumatera Sudah Teratasi

Hukum · 24 Mei 2025 21:32 WIB ·

Kemendag Sita Barang Ilegal dari Cina


Kemendag Sita Barang Ilegal dari Cina Perbesar

JAKARTA | Harian Merdeka

Kementerian Perdagangan (Kemendag) melalui Direktorat Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (Ditjen PKTN) melakukan penyitaan terhadap barang ilegal senilai Rp 18,8 miliar di Gudang milik PT ASIAALUM Trading Indonesia, Tangerang, Kamis (22/5). Adapun barang-barang ilegal tersebut berasal dari China.

Menteri Perdagangan Budi Susanto mengatakan temuan barang ilegal merupakan hasil adanya pengawasan melalui media sosial TikTok yang menampilkan promosi dan aktivitas distribusi produk impor secara daring yang kemudian dilakukan penyelidikan.

Ia mengatakan dari hasil tersebut didapati bahwa barang-barang impor dari China tersebut tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Budi merincikan barang yang disita pada hari ini diantaranya yakni Miniature Circuit Breaker (Mcb) sebanyak 68.256 pcs, gerindera listrik, bor listrik, gergaji listrik, dan mesin serut listrik sebanyak 9.763 pcs, penghisap debu 26 unit, sarung tangan 600 ribu pcs, gunting dua tangan 77 pcs, kapak 66 pcs, penggaris besi 578 pcs, baut dan mur berbagai ukuran sebanyak 997.269 pcs, dan sekel 4.215 pcs.

“Total (Barang) yang diamankan sebanyak 1.680.047 pcs atau diperkirakan senilai Rp 18.8 miliar,” jelkasnya. (jr)

Artikel ini telah dibaca 8 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Kawal Demo BEM UI, Kapolda Ingatkan Pasukan: Mahasiswa Keluarga Kita

12 Juni 2026 - 14:31 WIB

Kinerja Zulhas Disindir Pengamat: Keppres Dia Pegang, Anggaran MBG Bocor 12 Triliun

12 Juni 2026 - 14:13 WIB

Diduga Terlibat Mafia Pendidikan, Alumnus Trisakti Desak KPK Periksa Ainun Naim

12 Juni 2026 - 10:33 WIB

Berantas Mafia Tanah, Ditjen PSKP dan BPA Kejagung Resmi Jalin Kerja Sama

11 Juni 2026 - 15:11 WIB

Sambut Hari Bhayangkara, Ditreskrimum Polda Banten Gelar Bakkes dan Bansos

11 Juni 2026 - 14:42 WIB

SIAGA 98: Penyidikan Dugaan Korupsi di BGN Tidak Memerlukan Justice Collaborator, Waspadai Penyebaran Hoaks

11 Juni 2026 - 12:59 WIB

Trending di Hukum