Menu

Mode Gelap
Tebar Kepedulian, Kuatkan Kebersamaan. Koran Tangerang Raya dan LAN Kota Tangerang Adakan Santunan Ratusan Anak Yatim dan Dhuafa Partai Gema Bangsa Deklarasikan Diri Jadi Kekuatan Politik Baru Terungkap, Timnas Indonesia Jadi Alasan Top Skor Vietnam Pensiun Dini Marsha Aruan Jatuh Hati pada Karakter Renata di Serial Baru Menteri PU Klaim Daerah Terisolasi Usai Bencana Sumatera Sudah Teratasi

Politik · 16 Feb 2024 14:28 WIB ·

Kinerja KPU dan Bawaslu Kunci Legalitas Pemilu Kuat


Kinerja KPU dan Bawaslu Kunci Legalitas Pemilu Kuat Perbesar

BANDUNG | Harian Merdeka

Kunci dari Pemilu 2024 agar memiliki legalitas yang kuat adalah dari kinerja penyelenggara pemilu yakni KPU dan Bawaslu.

Pasalnya, menurut Akademisi Universitas Padjadjaran (Unpad) Kunto Adi Wibowo di Bandung kemarin ini, Pemilu 2024 ini dinilai memiliki permasalahan dalam proses pelaksanaannya sejak awal pencalonan.

Sehingga kata Kepala Pusat Studi Komunikasi, Media dan Budaya Fakultas Ilmu Komunikasi (Ilkom) Unpad ini, publik termasuk para guru besar dari berbagai universitas, menyuarakan keprihatinan terhadap proses penyelenggaraan pemilu, bahkan ada film yang mengkritisi terkait sistem pemilu yang ada.

“Akhirnya kemungkinan nanti hasil pemilu ini bisa dipertanyakan oleh publik, berbagai kelompok masyarakat, dan itu adalah hal yang wajar. Tinggal penyelenggara pemilu bisa tidak kemudian memitigasi itu, kemudian menunjukkan dan membuktikan bahwa penyelenggaraan pemilu sudah sesuai regulasi yang ada,” ujarnya.

Pemilu 2024 yang terdiri dari pemilihan presiden dan pemilihan anggota legislatif ini sendiri, kini tengah dalam tahap perhitungan perolehan suara oleh KPU. Namun hitung cepat oleh berbagai lembaga survei telah dilakukan dan menghasilkan pasangan Prabowo-Gibran meraih suara terbanyak untuk Pilpres, sementara partai yang meraih suara terbanyak adalah PDI Perjuangan.

Terkait hitung cepat ini, Kunto mengatakan bahwa ini merupakan upaya dari berbagai lembaga survei untuk memuaskan keingintahuan publik atas raihan suara dalam Pemilu 2024, dan kontrol terhadap perolehan suara dengan penggunaan metode yang dapat dipertanggungjawabkan oleh lembaga survei.

“Selain itu, quick count juga menjadi kontrol terhadap perolehan suara, karena dengan waktu perhitungan riil yang bisa memakan waktu sekitar satu bulan, sangat mungkin adanya berbagai kecurangan hingga hasilnya bisa berubah,” tutur mantan peneliti Lembaga Survei Kedai Kopi ini.

Diketahui, pasangan calon presiden dan wakil presiden Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka unggul berdasarkan quick count (hitung cepat) sejumlah lembaga survei dengan perolehan suara sekitar 57 persen sampai 59 persen.

Pemilu 2024 meliputi Pemilu Presiden dan Wakil Presiden RI, Pemilu Anggota DPR RI, Pemilu Anggota DPD RI, pemilu anggota DPRD provinsi, dan pemilu anggota DPRD kabupaten/kota dengan daftar pemilih tetap (dpt) tingkat nasional sebanyak 204.807.222 pemilih.

Seturut Peraturan KPU Nomor 3 Tahun 2022, rekapitulasi suara nasional Pemilu 2024 dijadwalkan mulai 15 Februari hingga 20 Maret 2024.(il/BDR)

Artikel ini telah dibaca 4 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Sekjen Golkar M. Sarmuji Tekankan Pentingnya Adaptasi bagi Kader Muda AMPG di Era Digital

13 Juli 2026 - 12:30 WIB

Sebut PBNU Perlu Perubahan, Cak Imin Dorong Munculnya Sosok Ketua Umum Baru

13 Juli 2026 - 12:27 WIB

Potret Kebersamaan Kapolri, Jaksa Agung, hingga Kepala BIN di Hari Koperasi ke-79

13 Juli 2026 - 12:05 WIB

Anggota DPR RI Rachmat Gobel Meninggal Dunia

10 Juli 2026 - 13:31 WIB

PDIP Pilih Jadi Penyeimbang, Sekjen Golkar: Silakan, Nanti Rakyat yang Menilai!

9 Juli 2026 - 14:10 WIB

PSI Tangsel Bergabungnya Narji Cagur Tambah Kekuatan di Masyarakat

9 Juli 2026 - 12:12 WIB

Trending di Politik