JAKARTA | Harian Merdeka
Sejumlah partai politik yang tergabung dalam koalisi pemerintahan Presiden Prabowo Subianto tengah mengkaji wacana pemilihan kepala daerah melalui Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD). Pembahasan tersebut masih bersifat kajian internal dan belum mengarah pada keputusan politik final.
Wakil Ketua Umum Partai Gelora, Fahri Hamzah, menyampaikan bahwa wacana pilkada lewat DPRD bukanlah isu baru. Menurutnya, diskursus tersebut muncul sebagai bagian dari evaluasi terhadap praktik demokrasi yang selama ini berjalan, termasuk soal efektivitas dan biaya politik.
“Karena apa pun demokrasi itu ada pendulumnya. Kadang-kadang kalau dia terlalu jauh ke kanan, ada ongkosnya. Ke kiri, ada ongkosnya. Jadi, kita mencari jalan yang baik, jalan yang pas untuk rakyat dan bangsa Indonesia sehingga kita betul-betul maksimalkan hasilnya, yaitu untuk kemakmuran, kemajuan, dan kesejahteraan rakyat kita,” ujar Fahri di Jakarta, Selasa (30/12/2025).
Fahri menegaskan bahwa partai-partai dalam koalisi saat ini masih mendalami berbagai aspek dari wacana tersebut, mulai dari implikasi terhadap sistem demokrasi, tata kelola pemerintahan daerah, hingga dampaknya bagi masyarakat.
“Ini tema besar dan tentu kita semua harus memahaminya sebagai satu niat agar bangsa ini berjalan ke depan secara lebih positif,” tambahnya.
Kajian ini juga tidak terlepas dari pernyataan Presiden Prabowo Subianto sebelumnya yang menilai bahwa sistem pilkada langsung memiliki sejumlah tantangan, terutama terkait besarnya biaya politik dan efektivitas penyelenggaraan pemerintahan daerah.
Sejumlah partai pendukung koalisi menyatakan sikap yang beragam. Ada yang menyambut wacana tersebut sebagai bahan evaluasi yang sah dalam sistem demokrasi, namun ada pula yang menekankan pentingnya kehati-hatian serta dialog publik yang luas sebelum mengambil langkah kebijakan.
Koalisi menegaskan bahwa pembahasan mengenai pilkada lewat DPRD masih berada pada tahap wacana dan kajian, serta belum dituangkan dalam bentuk usulan resmi maupun langkah legislasi. Pemerintah dan partai-partai politik disebut akan tetap mempertimbangkan aspek konstitusional, aspirasi publik, serta stabilitas demokrasi sebelum menentukan arah kebijakan ke depan.(Kay/Fj)







