Menu

Mode Gelap
Tebar Kepedulian, Kuatkan Kebersamaan. Koran Tangerang Raya dan LAN Kota Tangerang Adakan Santunan Ratusan Anak Yatim dan Dhuafa Partai Gema Bangsa Deklarasikan Diri Jadi Kekuatan Politik Baru Terungkap, Timnas Indonesia Jadi Alasan Top Skor Vietnam Pensiun Dini Marsha Aruan Jatuh Hati pada Karakter Renata di Serial Baru Menteri PU Klaim Daerah Terisolasi Usai Bencana Sumatera Sudah Teratasi

Hukum · 10 Feb 2026 14:43 WIB ·

Komisi XIII Soroti Program Produktif Napi di Nusakambangan


Komisi XIII Soroti Program Produktif Napi di Nusakambangan Perbesar

JAKARTA | Harian Merdeka

Komisi XIII DPR RI melakukan kunjungan kerja ke Pulau Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah, untuk meninjau kegiatan pembinaan narapidana yang memproduksi material bangunan dari limbah pembakaran batu bara atau fly ash and bottom ash (FABA).

Kunjungan dilakukan di Balai Latihan Kerja (BLK) FABA Nusakambangan, Selasa (10/2/2026), tempat para warga binaan dilatih mengolah limbah FABA menjadi produk konstruksi seperti batako dan paving block. Program ini menjadi bagian dari upaya pembinaan kemandirian narapidana agar memiliki keterampilan produktif.

Ketua Komisi XIII DPR RI Willy Aditya mengatakan pihaknya ingin memastikan program pembinaan berjalan optimal dan memberikan manfaat nyata, baik bagi warga binaan maupun masyarakat.

“Kami ingin memastikan bahwa pembinaan di lapas benar-benar produktif dan memberi keterampilan yang bisa dimanfaatkan narapidana setelah bebas nanti,” ujar Willy Aditya saat kunjungan.

Dalam kesempatan yang sama, Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto menjelaskan bahwa program BLK FABA merupakan hasil kerja sama dengan PT PLN Persero. Limbah batu bara dari PLTU dimanfaatkan menjadi bahan bangunan bernilai ekonomis.

“Ini adalah bentuk pembinaan yang konkret. Narapidana dilatih, diberi keahlian, dan hasil produksinya memiliki nilai guna bagi pembangunan,” kata Agus Andrianto.

Ia menyebutkan, dalam satu hari para narapidana mampu memproduksi ribuan unit batako dan paving block dengan jam kerja terbatas. Produk tersebut saat ini masih dipasarkan di wilayah sekitar Cilacap.

Direktur Utama PT PLN Persero Darmawan Prasodjo menilai pemanfaatan FABA tidak hanya mengurangi limbah, tetapi juga membuka peluang ekonomi baru.

“Produk yang dihasilkan dari FABA ini memiliki kualitas yang baik dan berpotensi digunakan untuk pembangunan infrastruktur dan perumahan,” ujar Darmawan.

Komisi XIII DPR RI mengapresiasi program tersebut dan mendorong agar pembinaan serupa dapat dikembangkan di lapas lain. Program ini dinilai mampu mengubah paradigma pemasyarakatan dari sekadar penghukuman menjadi pemberdayaan dan produktivitas. (hab)

Artikel ini telah dibaca 3 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Skandal MBG, KPN Desak Kejagung Periksa Ketua Tim Zulhas Dan Cak Imin

6 Juni 2026 - 21:50 WIB

Polres Malang Terima Laporan Terkait Akun Facebook yang Sebut Isu Korupsi

5 Juni 2026 - 10:55 WIB

Polres Malang Terima Laporan Terkait Akun Facebook yang Sebut Isu Korupsi

5 Juni 2026 - 10:43 WIB

Kasus Korupsi BGN, BaraNusa: Periksa Nanik S. Deyang, Jangan Tebang Pilih!

5 Juni 2026 - 10:35 WIB

Adib Miftahul KPN: Imbas Korupsi BGN, SPPG di Banten Harus Diperiksa

5 Juni 2026 - 10:18 WIB

Polda Banten Update Kasus Penganiayaan Anggota Brimob Dua Pelaku Kembali Ditangkap

5 Juni 2026 - 10:11 WIB

Trending di Hukum