JAKARTA | Harian Merdeka
Kepala Biro Sumber Daya Manusia Kementerian Keuangan Rukijo (RUK) kembali diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), sebagai saksi kasus dugaan korupsi di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Mempawah, Kalimantan Barat.
“Pemeriksaan bertempat di Gedung Merah Putih KPK atas nama RUK,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Jakarta, kemarin.
Budi menjelaskan Rukjio diperiksa dalam kapasitasnya sebagai mantan Direktur Dana Perimbangan Kementerian Keuangan.
Pada pemeriksaan sebelumnya, yakni 27 Agustus 2025, Rukijo juga diperiksa dalam kapasitasnya saat menjabat posisi tersebut.
Sementara itu, Budi mengatakan KPK memanggil seorang aparatur sipil negara (ASN) berinisial DM sebagai saksi.
Berdasarkan catatan KPK, keduanya memenuhi panggilan sebagai saksi. Rukijo pada pukul 09.53 WIB, sedangkan DM pada 09.33 WIB.
Sebelumnya, KPK mengatakan telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam kasus tersebut, yang terdiri atas dua orang penyelenggara negara dan seorang swasta.
KPK juga telah geledah 16 lokasi di Kabupaten Mempawah, Sanggau, dan Pontianak terkait dengan penyidikan kasus tersebut, yakni pada 25-29 April 2025.
“Dari penggeledahan itu, KPK menyita sejumlah dokumen dan barang bukti elektronik. Namun, KPK hingga saat ini belum mengumumkan secara detail terkait dengan perkara tersebut, baik tersangka maupun modus operasinya,” ujarnya.
Sementara itu, Gubernur Kalimantan Barat Ria Norsan juga sempat dipanggil KPK sebagai saksi kasus tersebut pada 21 Agustus 2025.
Ria Norsan dipanggil untuk diperiksa dalam kapasitasnya sebagai mantan Bupati Mempawah.
Kemudian pada 24-25 September 2025, KPK menggeledah rumah pribadi maupun dinas Gubernur Kalimantan Barat Ria Norsan dan Bupati Mempawah Erlina Ria Norsan.(jr)







