Menu

Mode Gelap
Tebar Kepedulian, Kuatkan Kebersamaan. Koran Tangerang Raya dan LAN Kota Tangerang Adakan Santunan Ratusan Anak Yatim dan Dhuafa Partai Gema Bangsa Deklarasikan Diri Jadi Kekuatan Politik Baru Terungkap, Timnas Indonesia Jadi Alasan Top Skor Vietnam Pensiun Dini Marsha Aruan Jatuh Hati pada Karakter Renata di Serial Baru Menteri PU Klaim Daerah Terisolasi Usai Bencana Sumatera Sudah Teratasi

Pemerintahan · 3 Mei 2024 11:01 WIB ·

KPK Minta Tuntaskan Kasus WC Sultan di Bekasi


KPK Minta Tuntaskan Kasus WC Sultan di Bekasi Perbesar

JAKARTA | Harian Merdeka

Elemen masyarakat di Bekasi meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera menuntaskan kasus WC Sultan di Kabupaten Bekasi. Pasalnya, dalam kasus tersebut telah memasuki masa penyidikan KPK serta dua orang ditetapkan tersangka.


Koordinator Mahasiswa dan Pemuda, Iskandar mengatakan, awalnya pada masa Pandemi Covid-19 Pemerintah Kabupaten Bekasi membangun 98 WC sekolah dengan tujuan mencegah penyebaran covid dengan model WC yang meminimalisir terjadinya kontak fisik atau kontak sentuh sehingga virus tidak tersebar.


“Pembangunan 98 WC itu telah menggelontorkan dana sebesar Rp 198 miliar. Angka ini cukup fantastis,” katanya, dikutip Kamis (2/5).


Menurutnya, masyarakat Bekasi yang peduli telah melaporkan adanya kejanggalan proyek WC sultan tersebut sejak tahun 2021. Pengaduan masyarakat itu sempat mangkrak hampir selama tiga tahun.
“Akan tetapi dengan kegigihan tokoh-tokoh bekasi, civil society dan juga Indonesia Police Watch (IPW) KPK akhirnya mengumumkan telah naik sidik dan telah ada dua tersangka yang ditetapkan dimana salah satunya telah meninggal dunia sehingga proses hukum pada pihak yang meninggal dunia dihentikan,” tuturnya.


Di jelaskan, mahasiswa dan pemuda meminta KPK segera menuntaskan kasus wc sultan, memanggil saksi saksi, menuntaskan penghitungan kerugian negara serta memanggil tersangka BS dan menahannya.
“Kami juga mengusulkan agar tuntutan pidananya maksimal bahkan sampai seumur hidup karena tindak pidana korupsi dilakukan saat keadaan darurat kesehatan yang mengancam bangsa dan negara,” pungkasnya. (jr)

Artikel ini telah dibaca 5 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

HUT ke-10 Polda Sulbar, Gubernur Suhardi Duka Puji Peran Strategis Polri

2 Juni 2026 - 10:10 WIB

Bang Benyamin, Mendapat Kritik Keras “Stop ABS, Open Bidding”

22 Mei 2026 - 15:59 WIB

Pemkot Tangsel dan Kemenkum Dorong UMKM Daftarkan Merek Kolektif dan Legalitas Usaha

22 Mei 2026 - 13:35 WIB

Sudah Putusan Dewan Pers, Kenapa Polda Metro Tetap Panggil Wartawan

22 Mei 2026 - 11:13 WIB

Komisi I Minta Pemkot Tangerang Larang RT/RW Izinkan Pemasangan Kabel Internet via Udara

22 Mei 2026 - 11:10 WIB

Agrosolution Pupuk Kaltim Hadir di Gorontalo, Beri Jaminan Harga dan Pendampingan

21 Mei 2026 - 14:41 WIB

Trending di Pemerintahan