Menu

Mode Gelap
Tebar Kepedulian, Kuatkan Kebersamaan. Koran Tangerang Raya dan LAN Kota Tangerang Adakan Santunan Ratusan Anak Yatim dan Dhuafa Partai Gema Bangsa Deklarasikan Diri Jadi Kekuatan Politik Baru Terungkap, Timnas Indonesia Jadi Alasan Top Skor Vietnam Pensiun Dini Marsha Aruan Jatuh Hati pada Karakter Renata di Serial Baru Menteri PU Klaim Daerah Terisolasi Usai Bencana Sumatera Sudah Teratasi

Kriminal · 4 Des 2024 16:34 WIB ·

KPK Tangkap Tangan Pj Wali Kota Pekanbaru


KPK Tangkap Tangan Pj Wali Kota Pekanbaru Perbesar

JAKARTA | Harian Merdeka

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Pj Wali Kota Pekanbaru, Risnandar Mahiwa, yang baru menjabat sekitar enam bulan di sana.

Mengutip detiksumut, Senin malam, mereka yang terkena OTT KPKP di wilayah Riau dbawa langsung ke Mapolresta Pekabaru untuk menjalani pemeriksaan awal. Satu diantara yang digelandang adalah Risnandar.

KPK membawa Risnandar ke Mapolres Pekanbaru sekitarpukul 19.30 WIB untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron membenarkan adanya giat OTT di Pekanbaru Senin malam. Saat ini pihaknya masih melakukan pemeriksaan sebelum memberikan rincian lebih lanjut.

“Tim KPK masih melakukan proses pemeriksaan selama 1×24 jam. Mohon bersabar lebih dahulu nanti setelah selesai akan kami sampaikan kepada masyarakat,” ujar Ghufron, dikutip cnnindonesia com, Senin malam.

Selain Pj Wali Kota Pekanbaru, Risnandar menjabat sebagai Direktur Ormas Ditjen Politik da Pemerintahan Umum Kemendagri.  “Iya benar, penangkapan terhadap Pj Walkot Pekanbaru,” ujar Wakil Ketua KPK Johanis Tanak saat dikonfirmasi melalui pesan tertulis, Senin (2/12) malam.

Risnandar menjabat Pj Wali Kota Pekanbaru menggantikan Penjabat Wali Kota sebelumnya, Muflihun. Ia dilantik pada 22 Mei lalu.

Penjabat (Pj) Wali Kota Pekanbaru, Riau, Risnandar Mahiwa yang terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK memiliki harta kekayaan sejumlah Rp1,9 miliar.

Data itu ia sampaikan ke KPK pada 18 Maret 2024, saat masih menjabat sebagai Direktur Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Risnandar mempunyai tanah dan bangunan seluas 33 meter persegi (m2)/28,25 m2 di Jakarta Pusat dengan nilai Rp830.000.000.

Ia juga melaporkan kepemilikan alat transportasi senilai Rp255.000.000, terdiri dari Motor Royal Enfield Bullet Classic 500 tahun 2019, hasil sendiri, Rp70.000.000; Mobil BMW tahun 2011, hasil sendiri, Rp160.000.000; dan Sepeda Brompton tahun 2018, hasil sendiri, Rp25.000.000.

Risnandar juga memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp5.000.000; kas dan setara kas Rp520.000.000; harta lainnya Rp340.000.000; dan utang sejumlah Rp40.169.935. Tak ada surat berharga dalam laporan tersebut. “Total harta kekayaan Rp1.909.830.065,” sebagaimana dilansir dari laman elhkpn.kpk.go.id, Selasa (3/12).

Terdapat penambahan sejumlah Rp351.630.065 dari laporan tahun sebelumnya tertanggal 16 Februari 2023. Saat itu, Risnandar melaporkan harta kekayaan sebesar Rp1.558.200.000.

Sebelumnya, KPK menangkap Risnandar dan sejumlah pihak lain dalam OTT di Pekanbaru, Senin (2/12) malam. Berdasarkan informasi yang diperoleh, KPK menangkap sekitar delapan orang dan menemukan sejumlah uang yang masih dalam penghitungan.

Para pihak yang tertangkap tangan tersebut akan dibawa ke Jakarta hari ini setelah selesai menjalani pemeriksaan awal di Pekanbaru. (jr)

Artikel ini telah dibaca 12 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Polsek Curug Ungkap Kasus Kepemilikan Sajam, Dua Pelaku Diamankan

2 Juni 2026 - 11:55 WIB

Bareskrim Polri Musnahkan Bawang Ilegal Lewat Jalur Tikus di Perbatasan Malaysia

22 Mei 2026 - 15:53 WIB

Respon Cepat Polsek Pamulang, Amankan 3 Pelaku Pengeroyokan Security di Gaplek

21 Mei 2026 - 13:12 WIB

Patroli Perintis Presisi Polres Tangsel Amankan 6 Remaja di Pakujaya, Diduga Akan Tawuran

21 Mei 2026 - 13:05 WIB

Polsek Pamulang Ungkap Kasus Rumsong di Pondok Cabe Udik

21 Mei 2026 - 12:55 WIB

Polsek Ciputat Timur Gerak Cepat Tindaklanjuti Kasus Viral Perampasan HP Anak Saat Rekam Bus Telolet

21 Mei 2026 - 11:51 WIB

Trending di Kriminal