Menu

Mode Gelap
Kementerian LH Segel KEK Lido HUT Ke-17, DPD Partai Gerindra Banten Sediakan Makan Siang Gratis Truk Galian Tanah Dilarang Melintas Maarten Paes Tidak Khawatir Hadapi Jepang Al Muktabar Hadiri Syukuran HUT ke-79 Korps Brimob di Polda Banten

Pemerintahan · 28 Nov 2024 15:14 WIB ·

KPU Depok Musnahkan 1165 Surat Suara Rusak


KPU Depok Musnahkan 1165 Surat Suara Rusak Perbesar

JAKARTA | Harian Merdeka

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Depok memusnahkan sebanyak 1.165 surat suara yang tidak terpakai di Pilkada serentak 2024. Pemusnahan dilakukan di gudang logistik KPU Kota Depok di wilayah Cimanggis, kemarin.

Ketua KPU Kota Depok, Willi Sumarlin menjelaskan, surat suara yang tidak terpakai itu merupakan surat suara yang rusak dan kelebihan pada pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur serta Walikota dan Wakil Walikota Depok.

Pemusnahan surat suara dilakukan dengan cara dibakar yang disaksikan langsung oleh jajaran Forkopimda Kota Depok dan Bawaslu.

“Hari ini pemusnahan surat suara tidak terpakai dilakukan karena rusak atau kelebihan. Rata-rata kondisi kertasnya sobek, sehingga harus dimusnahkan untuk menghindari penyalahgunaan. Pemusnahan surat suara ini disaksikan Pak Kapolres Metro Depok, Pak Dandim 0508/ Depok, bawaslu, dan perwakilan dari Kesbangpol Kota Depok,” jelas Willi Sumarlin.

Disinggung terkait kesiapan menjelang hari pemungutan suara, Willi mengaku persiapan sudah rampung, tinggal pelaksanaannya yang diharapkan berjalan dengan lancar. Pihaknya juga senantiasa berkoordinasi dengan Forkopimda untuk memastikan kelancaran pesta demokrasi Pilkada 2024.

“Persiapan pemilihan 27 November 2024 kami siap 100 persen. Apalagi kami dibantu Kapolres Metro Depok, Dandim 0508/Depok Kejari, dan bawaslu. Segala ikhtiar kita sudah lakukan. Tinggal menunggu hasil besok. Insya Allah siap 100 persen,” tutupnya.(jr)

Artikel ini telah dibaca 3 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Wakil Ketua DPRD: Tingkatkan Program  Kemudahan untuk Pelaku Usaha

17 Maret 2025 - 13:01 WIB

DPRD Kota Tangerang Gelar Rapat Paripurna Serah Terima Jabatan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Periode 2025-2030

24 Februari 2025 - 13:47 WIB

Kementerian LH Segel KEK Lido

7 Februari 2025 - 17:27 WIB

HUT Ke-17, DPD Partai Gerindra Banten Sediakan Makan Siang Gratis

7 Februari 2025 - 16:56 WIB

Ada Kejanggalan Seleksi PPPK di Kota Tangerang, DPRD Akan Lapor ke KemenPANRB

13 Januari 2025 - 16:22 WIB

Menuai Kritik Kenaikan PPN 12% Presiden Prabowo: Biasalah

30 Desember 2024 - 15:56 WIB

Trending di Pemerintahan