JAKARTA | Harian Merdeka
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Depok memusnahkan sebanyak 1.165 surat suara yang tidak terpakai di Pilkada serentak 2024. Pemusnahan dilakukan di gudang logistik KPU Kota Depok di wilayah Cimanggis, kemarin.
Ketua KPU Kota Depok, Willi Sumarlin menjelaskan, surat suara yang tidak terpakai itu merupakan surat suara yang rusak dan kelebihan pada pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur serta Walikota dan Wakil Walikota Depok.
Pemusnahan surat suara dilakukan dengan cara dibakar yang disaksikan langsung oleh jajaran Forkopimda Kota Depok dan Bawaslu.
“Hari ini pemusnahan surat suara tidak terpakai dilakukan karena rusak atau kelebihan. Rata-rata kondisi kertasnya sobek, sehingga harus dimusnahkan untuk menghindari penyalahgunaan. Pemusnahan surat suara ini disaksikan Pak Kapolres Metro Depok, Pak Dandim 0508/ Depok, bawaslu, dan perwakilan dari Kesbangpol Kota Depok,” jelas Willi Sumarlin.
Disinggung terkait kesiapan menjelang hari pemungutan suara, Willi mengaku persiapan sudah rampung, tinggal pelaksanaannya yang diharapkan berjalan dengan lancar. Pihaknya juga senantiasa berkoordinasi dengan Forkopimda untuk memastikan kelancaran pesta demokrasi Pilkada 2024.
“Persiapan pemilihan 27 November 2024 kami siap 100 persen. Apalagi kami dibantu Kapolres Metro Depok, Dandim 0508/Depok Kejari, dan bawaslu. Segala ikhtiar kita sudah lakukan. Tinggal menunggu hasil besok. Insya Allah siap 100 persen,” tutupnya.(jr)