Menu

Mode Gelap
Pemeriksaan CO Ribuan Pelajar, Pemkot Depok Raih Rekor MURI Presiden Prabowo Tinjau Ulang PSN PIK 2 Peluncuran Bus Trans Wibawa Mukti 650 Warga Babakan Madang Terisolir Polresta Bogor Evakuasi Kontainer Tabrak Jembatan Kereta

Nasional · 26 Okt 2023 12:38 WIB ·

KPU : Hasil Tes Kesehatan Bakal Paslon Diumumkan Jumat Lusa


Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asy'ari. (ant) Perbesar

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asy'ari. (ant)

JAKARTA | Harian Merdeka

Hasil tes kesehatan pasangan bakal calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) yang dilakukan di RSPAD Gatot Subroto, akan diumumkan pada Jumat (27/10) siang.

“Hasil tes kesehatan dari tiga bakal pasangan calon tersebut akan diumumkan oleh tim pemeriksa RSPAD Gatot Soebroto akan disampaikan pada KPU secara resmi pada hari Jumat tanggal 27 Oktober 2023, sekitar pukul 14.00 WIB atau ba’da Jumatan,” ujar Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asy’ari di Kantor KPU RI, Jakarta, kemarin.

Untuk diketahui, pasangan bakal capres-cawapres Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD sudah menjalani tes kesehatan di RSPAD Gatot Soebroto, Jakarta, pada Sabtu (21/10) dan Minggu (22/10).

Sementara itu, pemeriksaan kesehatan bagi Prabowo-Gibran telah dijadwalkan di RSPAD Gatot Soebroto, Jakarta, Kamis (26/10).

Hasyim mengatakan, hasil akhir dari rangkaian verifikasi administrasi syarat bakal pasangan calon akan ditetapkan oleh KPU pada Senin (13/11). Setelah itu, dilanjutkan dengan pengundian nomor urut pasangan calon di hari berikutnya, yakni Selasa (14/11).

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (UU Pemilu) disebutkan bahwa pasangan calon presiden/wakil presiden diusulkan oleh partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilu yang memenuhi persyaratan perolehan kursi paling sedikit 20 persen dari jumlah kursi DPR atau memperoleh 25 persen dari suara sah secara nasional pada pemilu anggota DPR sebelumnya.(fik/jR)

Artikel ini telah dibaca 3 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Gaji Lulusan S1 & S2 Rata-rata 4,96 Juta/bulan

20 November 2024 - 11:35 WIB

PPN 12%, Modal Usaha Membengkak

20 November 2024 - 11:15 WIB

Pemerintah Usulkan RUU Perampasan Aset Masuk Prolegnas

19 November 2024 - 15:52 WIB

Baleg DPR Setuju Revisi UU tentang DKJ Naik Tahap Dua

19 November 2024 - 15:47 WIB

Keppres Belum Ditandatangani, Jakarta Tetap Ibu Kota Negara

19 November 2024 - 12:03 WIB

Instalasi Pengolahan Air Buaran Mampu Pasok Air Bersih ke 250.000 Rumah

14 November 2024 - 15:15 WIB

Trending di Nasional