Menu

Mode Gelap
Tebar Kepedulian, Kuatkan Kebersamaan. Koran Tangerang Raya dan LAN Kota Tangerang Adakan Santunan Ratusan Anak Yatim dan Dhuafa Partai Gema Bangsa Deklarasikan Diri Jadi Kekuatan Politik Baru Terungkap, Timnas Indonesia Jadi Alasan Top Skor Vietnam Pensiun Dini Marsha Aruan Jatuh Hati pada Karakter Renata di Serial Baru Menteri PU Klaim Daerah Terisolasi Usai Bencana Sumatera Sudah Teratasi

Daerah · 10 Apr 2025 13:48 WIB ·

KPU Kabupaten Serang Klaim Persiapan PSU Capai 80 Persen


KPU Kabupaten Serang Klaim Persiapan PSU Capai 80 Persen Perbesar

KABUPATEN SERANG | Harian Merdeka


Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Serang mengklaim bahwa persiapan pemungutan suara ulang (PSU) untuk pemilihan Bupati Serang telah mencapai 80 persen. PSU dijadwalkan berlangsung pada Sabtu, 19 April 2025. “Persiapan PSU saat ini sudah 80 persen,” ujar Anggota KPU Kabupaten Serang, Asmawi, saat dihubungi via telepon, Selasa (8/4/2025).

Menurutnya, saat ini KPU hanya perlu menyelesaikan distribusi logistik pemilu, seperti kotak suara dan alat pencoblosan. Ia optimistis kelengkapan logistik tersebut segera terpenuhi dalam waktu dekat.

“Mudah-mudahan hari ini atau besok sudah tiba, karena yang tersisa hanya kelengkapan seperti alat pencoblos,” tambahnya.

Lebih lanjut, Asmawi menyebutkan bahwa logistik pemilu dijadwalkan tiba di setiap Tempat Pemungutan Suara (TPS) paling lambat sehari sebelum pelaksanaan PSU.

KPU Kabupaten Serang menargetkan tingkat partisipasi pemilih dalam PSU ini tetap tinggi, setidaknya tidak lebih rendah dari partisipasi pada pemungutan suara sebelumnya pada 27 November 2024.

“Target partisipasi sebesar 73,6 persen. Jika tidak meningkat, minimal harus sama dengan partisipasi saat Pilkada kemarin,” jelasnya.

Untuk mencapai target tersebut, KPU terus melakukan sosialisasi baik secara langsung maupun melalui media daring. Selain itu, pihaknya berharap dukungan dari berbagai pemangku kepentingan serta badan ad hoc KPU dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat.

Di sisi lain, KPU juga memperkuat pemahaman petugas badan ad hoc mengenai regulasi PSU, termasuk klasifikasi pemilih seperti Daftar Pemilih Tetap (DPT), Daftar Pemilih Khusus (DPK), dan Daftar Pemilih Tambahan (DPTb).

“Kami melakukan pendalaman materi untuk memastikan semua petugas memahami aturan yang berlaku. Harapannya, pada 19 April mendatang, seluruh pihak yang terlibat sudah siap dan tidak terjadi kesalahan dalam pelaksanaan PSU,” pungkasnya.(BN/Fj/dam)

Artikel ini telah dibaca 12 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Bupati Rudy Susmanto Pastikan Proyek Jalan Tambang Bogor Barat Tetap Berjalan

2 Juni 2026 - 15:08 WIB

Sekwan Blokir WhatsApp Wartawan, Gema Kosgoro Desak KPK Sisir DPRD Kab. Tangerang

2 Juni 2026 - 14:33 WIB

Wakil Ketua DPRD Tangerang Kholid Ismail Kurban 15 Sapi dan 10 Kambing

28 Mei 2026 - 09:36 WIB

Banten Raih WTP Sepuluh Tahun Beruntun, Penerus Banten Puji Andra Soni

25 Mei 2026 - 15:28 WIB

70 Sapi dan 5 Domba Qurban Polda Banten Disalurkan kepada Masyarakat

25 Mei 2026 - 14:51 WIB

Perumdam TKR Perluas Jaringan Hingga Wilayah Rajeg Kabupaten Tangerang.

25 Mei 2026 - 12:06 WIB

Trending di Daerah