Menu

Mode Gelap
Tebar Kepedulian, Kuatkan Kebersamaan. Koran Tangerang Raya dan LAN Kota Tangerang Adakan Santunan Ratusan Anak Yatim dan Dhuafa Partai Gema Bangsa Deklarasikan Diri Jadi Kekuatan Politik Baru Terungkap, Timnas Indonesia Jadi Alasan Top Skor Vietnam Pensiun Dini Marsha Aruan Jatuh Hati pada Karakter Renata di Serial Baru Menteri PU Klaim Daerah Terisolasi Usai Bencana Sumatera Sudah Teratasi

Hukum · 3 Sep 2025 12:36 WIB ·

‘Mafia Migas’ Dalang Kerusuhan?


‘Mafia Migas’ Dalang Kerusuhan? Perbesar

JAKARTA | Harian Merdeka

Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo menegaskan, pihaknya akan menindaklanjuti dugaan keterlibatan pengusaha migas,  Riza Chalid dalam kerusuhan yang terjadi selama gelombang demonstrasi di Indonesia.

Ia menyatakan bahwa seluruh proses penyelidikan akan dilakukan berdasarkan fakta dan bukti yang ditemukan di lapangan.

“Ya tentunya Polri akan bergerak sesuai dengan bukti-bukti di lapangan,” ujar Sigit usai mendampingi Presiden Prabowo Subianto menjenguk aparat kepolisian yang terluka di RS Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur, Senin (1/9).

Ia menyebutkan, pihaknya tengah menelusuri seluruh pihak yang diduga berperan dalam kerusuhan, termasuk pelaku lapangan, aktor intelektual, dan pihak yang diduga membiayai aksi anarkis yang menyebabkan kerusakan fasilitas publik dan gedung pemerintahan.

“Kita akan menarik dari fakta yang kita dapat. Akan terus kita cari baik pelaku di lapangan, aktornya, siapa yang membiayai—semua akan kita cari,” tegasnya.

Nama Riza Chalid kembali mencuat di tengah eskalasi demonstrasi yang berujung kerusuhan. Sosok pengusaha migas itu disebut dalam sejumlah pesan dukungan terhadap Presiden Prabowo Subianto, yang beredar di tengah situasi politik yang memanas.

Setidaknya ada tiga menteri yang turut menyinggung nama Riza Chalid dalam pernyataan publik. Mereka adalah  Menko Pangan Zulkifli Hasan, Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia Abdul Kadir Karding dan Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono

Ketiganya menyebut Riza sebagai sosok kontroversial yang sempat dijuluki “mafia migas” dan menyoroti keterlibatannya dalam dinamika politik dan ekonomi nasional.

Riza Chalid dikenal sebagai pemain besar dalam bisnis perdagangan minyak dan sempat dijuluki “The Gasoline Godfather.” Namanya kembali menjadi sorotan publik setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus korupsi tata kelola perdagangan minyak mentah Pertamina tahun 2025, bersama putranya, Muhammad Kerry Adrianto.

Kejaksaan Agung telah menetapkan 18 tersangka dalam kasus tersebut, dan hampir seluruhnya telah ditahan. Riza Chalid menjadi satu-satunya tersangka yang belum diketahui keberadaannya dan kini masuk dalam daftar buronan nasional.

Sebagai bagian dari proses hukum, Kejaksaan Agung telah menyita aset bernilai triliunan rupiah yang diduga terkait dengan tindak pidana korupsi dan pencucian uang.

Di antaranya adalah kilang minyak PT Orbit Terminal Merak (OTM) di Cilegon, Banten, tiga unit rumah mewah di kawasan Rancamaya Golf Estate, Bogor, serta sejumlah kendaraan dan uang tunai yang terafiliasi dengan jaringan bisnis Riza Chalid.

Gelombang demonstrasi yang berlangsung sejak 28 Agustus 2025 dipicu oleh kematian pengemudi ojek online (ojol), Affan Kurniawan, dalam aksi unjuk rasa di Pejompongan, Jakarta Pusat, serta isu kenaikan tunjangan DPR dan tuntutan buruh.

Aksi yang awalnya berlangsung damai berubah menjadi kerusuhan di sejumlah kota, termasuk pembakaran Gedung Negara Grahadi di Surabaya dan perusakan fasilitas umum di Jakarta.

Pemerintah menegaskan bahwa proses hukum terhadap pelaku akan dilakukan secara transparan dan sesuai prosedur, dengan tetap menjamin hak masyarakat untuk menyampaikan pendapat secara damai. Aparat keamanan terus bersiaga untuk mencegah potensi gangguan lanjutan. (jr)

Artikel ini telah dibaca 26 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

IRT Menang Lawan Pengembang Lavon SwanCity, Dana Ratusan Juta Dikembalikan

20 April 2026 - 13:27 WIB

Skandal Situ Rancagede: KITA Desak Kejagung Bongkar Mafia Tanah Korporasi

20 April 2026 - 13:19 WIB

Skandal Izin THM 126: Menabrak Aturan, Mengusik Pesantren

20 April 2026 - 12:57 WIB

Mirip Kasus Amsal Sitepu, Kasus Kominsa Simeulue Diduga Bungkam Wartawan

18 April 2026 - 20:20 WIB

Bantah Halangi Wartawan, Oknum Guru di Nias : Saya Justru Ditekan

17 April 2026 - 12:08 WIB

Dampingi Pemkot Tangsel , Kejari Berharap Cegah Pengelolaan Penyimpangan Anggaran

17 April 2026 - 12:06 WIB

Trending di Hukum