Menu

Mode Gelap
Pemeriksaan CO Ribuan Pelajar, Pemkot Depok Raih Rekor MURI Presiden Prabowo Tinjau Ulang PSN PIK 2 Peluncuran Bus Trans Wibawa Mukti 650 Warga Babakan Madang Terisolir Polresta Bogor Evakuasi Kontainer Tabrak Jembatan Kereta

Hukum · 29 Des 2023 02:19 WIB ·

Mahasiswa Tewas di Kamar Indekos


Ilustrasi jenazah korban.(ist) Perbesar

Ilustrasi jenazah korban.(ist)

JAKARTA | Harian Merdeka

Seorang mahasiswa berinisial P (22) ditemukan tewas dalam kamar mandi indekos di kawasan Duri Kosambi, Cengkareng, Jakarta Barat pada Selasa (26/12/2023) sekitar pukul 15.00 WIB, polisi menduga korban meninggal akibat penyakit menahun.

“Kita sudah komunikasi dengan keluarga korban bahwa korban ada riwayat sakit menahun,” ucap Kapolsek Cengkareng, Kompol Hasoloan Situmorang di Jakarta, kemarin

Hasoloan belum merinci penyakit menahun yang sebelumnya diderita korban.

“Sakit menahun, untuk detail belum bisa disampaikan,” ucap Hasoloan.

Ia juga menyebutkan, penyebab kematian tersebut juga diperkuat dengan tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban.

“Tidak ada tanda-tanda kekerasan,” katanya.

Korban P berasal dari Provinsi Jawa Tengah dan tinggal di indekos Cengkareng untuk kepentingan kuliah.

“Korban dari Jawa Tengah,” kata dia.

Kini, kata Hasoloan, mayat korban sudah dibawa ke Rumah Sakit Polri Keramat Jati untuk kepentingan autopsi.

Lebih lanjut, kata Hasoloan, keluarga korban sedang sudah menuju ke Jakarta untuk membawa pulang jenazah.

“Ya, keluarga korban sudah menuju ke Jakarta untuk membawa pulang ke kampung halamannya,” kata Hasoloan.(fik/jr)

Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

DPR Kritisi Pengawasan Bea Cukai

2 Desember 2024 - 11:56 WIB

Pemerintah Bentuk Satgas PHK

2 Desember 2024 - 10:38 WIB

Indonesia Stop Impor Garam Konsumsi

29 November 2024 - 20:29 WIB

KCIC Minta Warga Waspada Pererekrutan Tenaga Kerja

21 November 2024 - 16:11 WIB

Kader Golkar Gugat Ketum Bahlil

21 November 2024 - 15:16 WIB

Darurat Barang Impor Ilegal!

20 November 2024 - 11:42 WIB

Trending di Hukum