Menu

Mode Gelap
Tebar Kepedulian, Kuatkan Kebersamaan. Koran Tangerang Raya dan LAN Kota Tangerang Adakan Santunan Ratusan Anak Yatim dan Dhuafa Partai Gema Bangsa Deklarasikan Diri Jadi Kekuatan Politik Baru Terungkap, Timnas Indonesia Jadi Alasan Top Skor Vietnam Pensiun Dini Marsha Aruan Jatuh Hati pada Karakter Renata di Serial Baru Menteri PU Klaim Daerah Terisolasi Usai Bencana Sumatera Sudah Teratasi

Hukum · 1 Nov 2024 11:16 WIB ·

Main Judol, Pegawai Menkomdigi Dibui


Main Judol, Pegawai Menkomdigi Dibui Perbesar

JAKARTA | Harian Merdeka

Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Viada Hafid, mendukung upaya aparat kepolisian untuk memberantas segala macam bentuk aktivitas ilegal, termasuk judi online (judol).

Demikian dijelaskannya setelah menanggapi kasus penangkapan pegawai Menkomdigi yang terlibat tindak pidana judi online. Ia menyerahkan kasusnya ke kepolisian.

Menurutnya, penegakan hukum harus dilakukan kepada siapa saja yang melanggar aturan.

“Penegakan hukum akan dilakukan secara tegas dan tanpa pandang bulu terhadap siapapun yang terlibat, termasuk dan terkhusus jika itu adalah pejabat di lingkungan kementerian kami,” ujar Meutya dikutip cnnindonesia, Kamis (31/10).

Menurutnya, seluruh ASN di lingkungan Komdigi telah menandatangani pakta integritas khusus terkait perang terhadap judi online. Oleh karena itu, pihaknya akan tegas dan tidak main-main lagi dalam isu semua pelanggaran pidana, khususnya judi online, demi memberi perlindungan kepada rakyat agar aman di ruang digital adalah komitmen kami sesuai arahan presiden.

“Kami mengingatkan seluruh ASN di lingkungan Kemenkomdigi mematuhi pakta tersebut,” tegas dia.

Di samping itu, Meutya mengapresiasi Polri atas upaya penangkapan dan tindakan hukum yang cepat dan tepat terhadap pihak-pihak yang terlibat. Ia memastikan pihaknya terus berkoordinasi dan sinergi dengan Polri sebagai bentuk komitmen bersama untuk menciptakan ruang digital yang bersih, aman, dan bermanfaat bagi seluruh masyarakat Indonesia.

“Saya telah memerintahkan kepada seluruh jajaran di bawah Komdigi agar kooperatif kepada aparat penegak hukum, apabila terdapat indikasi pengembangan penyelidikan di lingkungan kementerian untuk dapat membantu upaya memerangi judi online secara terang benderang,” tuturnya.

Sebelumnya, polisi menangkap pegawai Komdigi yang terlibat dalam tindak pidana judi online. Kabar penangkapan itu telah dibenarkan oleh Karo Penmas Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko.

“Terkait salah satu pegawai pada kementerian Komdigi (Kominfo) masih dilakukan pemeriksaan untuk pendalaman penyidikan,” ujar Trunoyudo.

Ia pun menegaskan komitmen Polri memberantas judi online di tanah air. Trunoyudo mengatakan Polri akan bekerjasama dengan stakeholder lainnya dalam mengungkap perjudian online. “Penyidik Polri masih bekerja sampai dengan saat ini oleh karena itu tunggu hasilnya dari penyidik Polri,” tuturnya. (jr)

Artikel ini telah dibaca 7 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Skandal MBG, KPN Desak Kejagung Periksa Ketua Tim Zulhas Dan Cak Imin

6 Juni 2026 - 21:50 WIB

Polres Malang Terima Laporan Terkait Akun Facebook yang Sebut Isu Korupsi

5 Juni 2026 - 10:55 WIB

Polres Malang Terima Laporan Terkait Akun Facebook yang Sebut Isu Korupsi

5 Juni 2026 - 10:43 WIB

Kasus Korupsi BGN, BaraNusa: Periksa Nanik S. Deyang, Jangan Tebang Pilih!

5 Juni 2026 - 10:35 WIB

Adib Miftahul KPN: Imbas Korupsi BGN, SPPG di Banten Harus Diperiksa

5 Juni 2026 - 10:18 WIB

Polda Banten Update Kasus Penganiayaan Anggota Brimob Dua Pelaku Kembali Ditangkap

5 Juni 2026 - 10:11 WIB

Trending di Hukum