Menu

Mode Gelap
Sandiaga Dukung Jokowi “Partai Perorangan” Demokrat Jakarta Ucapkan Selamat buat Pramono-Rano Karno 2 Bidan Jualan 66 Bayi di Yogyakarta “Jakarta Makin Menyala!” Megawati Minta Resmikan Lagu Indonesia Raya 3 Stanza

Daerah · 31 Okt 2023 10:27 WIB ·

Mantan Dirops Perumda NKR Ditetapkan Tersangka, Soal Penyerangan Pasar Kutabumi


Mantan Dirops Perumda NKR Ditetapkan Tersangka, Soal Penyerangan Pasar Kutabumi Perbesar

TANGERANG | Harian Merdeka

Polresta Tangerang menetapkan mantan Direktur Operasional (Dirops) Perumda Niaga Kerta Raharja (NKR), Toni Wisamantoro (TW) sebagai tersangka atas kasus penyerangan Pasar Kutabumi, Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang.
beberapa waktu lalu oleh ratusan preman dan ormas, pada hari.

Ketika dikonfirmasi hal tersebut Kasi Humas Polresta Tangerang, Iptu Tibiyani membenarkan Toni Wisamantoro telah ditetapkan sebagai tersangka atas penyerangan pasar pada Minggu 28 September 2023.

” Iya kemarin gelar perkara dan TW  sudah di tetapkan sebagai tersangka. ” kata Iptu Tibiyani, Senin (28/10/ 2023)

Namun terkait pasal dan perannya, Kasi Humas Polresta Tangerang belum dapat menyampaikannya.

” Nanti untuk rilis resminya menyusul,” tutup Iptu Tibiyani. (den)

Artikel ini telah dibaca 3 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

BPBD DKI Jakarta & BMKG Modifikasi Cuaca

9 Desember 2024 - 10:33 WIB

BMKG: Jakarta Terancam Banjir Besar Saat Libur Nataru

6 Desember 2024 - 11:02 WIB

650 Warga Babakan Madang Terisolir

2 Desember 2024 - 14:19 WIB

Polresta Bogor Evakuasi Kontainer Tabrak Jembatan Kereta

2 Desember 2024 - 14:12 WIB

8 RT di Teluknaga Terendam Banjir

29 November 2024 - 20:13 WIB

Wamendagri Apresiasi TPS “Halloween” di Bogor

28 November 2024 - 16:02 WIB

Trending di Daerah