Menu

Mode Gelap
KOMANDAN BATALYON ARHANUD 9/AWJ TELAH DISERAHTERIMAKAN Peringati Hari Literasi Dunia, Hotel Santika Premiere Bintaro Meriahkan dengan Lomba Mewarnai Anak Indonesia Vs Australia, Dukungan Suporter Soksi Minta Atribut Mad Romli Berlogo Golkar Diturunkan SAVEtember ROOM PACKAGE” Hadir dengan Berbagai Keuntungan Staycation Menarik di Hotel Santika Premiere Bintaro

Daerah · 31 Okt 2023 10:27 WIB ·

Mantan Dirops Perumda NKR Ditetapkan Tersangka, Soal Penyerangan Pasar Kutabumi


Mantan Dirops Perumda NKR Ditetapkan Tersangka, Soal Penyerangan Pasar Kutabumi Perbesar

TANGERANG | Harian Merdeka

Polresta Tangerang menetapkan mantan Direktur Operasional (Dirops) Perumda Niaga Kerta Raharja (NKR), Toni Wisamantoro (TW) sebagai tersangka atas kasus penyerangan Pasar Kutabumi, Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang.
beberapa waktu lalu oleh ratusan preman dan ormas, pada hari.

Ketika dikonfirmasi hal tersebut Kasi Humas Polresta Tangerang, Iptu Tibiyani membenarkan Toni Wisamantoro telah ditetapkan sebagai tersangka atas penyerangan pasar pada Minggu 28 September 2023.

” Iya kemarin gelar perkara dan TW  sudah di tetapkan sebagai tersangka. ” kata Iptu Tibiyani, Senin (28/10/ 2023)

Namun terkait pasal dan perannya, Kasi Humas Polresta Tangerang belum dapat menyampaikannya.

” Nanti untuk rilis resminya menyusul,” tutup Iptu Tibiyani. (den)

Artikel ini telah dibaca 3 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

KOMANDAN BATALYON ARHANUD 9/AWJ TELAH DISERAHTERIMAKAN

11 September 2024 - 11:17 WIB

HNSI Kota Medan Surati KSOP Utama Belawan Terkait Kecelakaan Nelayan

30 Agustus 2024 - 13:58 WIB

Anies Tak Mau Pilgub Jabar

30 Agustus 2024 - 10:43 WIB

Kala Ketum PWI Pusat Hasil KLB Bertemu dengan Bekas Ketum PWI

24 Agustus 2024 - 15:32 WIB

Sehat Bersama di Car Free Day Bintaro : Kolaborasi Hotel Santika Premiere Bintaro dengan Dekranasda Tangerang Selatan

19 Agustus 2024 - 15:17 WIB

Perayaan HUT RI ke-79 di Gading Serpong , Sinergi dalam Satu Harmoni

19 Agustus 2024 - 11:06 WIB

Trending di Daerah