Menu

Mode Gelap
Partai Gema Bangsa Deklarasikan Diri Jadi Kekuatan Politik Baru Terungkap, Timnas Indonesia Jadi Alasan Top Skor Vietnam Pensiun Dini Marsha Aruan Jatuh Hati pada Karakter Renata di Serial Baru Menteri PU Klaim Daerah Terisolasi Usai Bencana Sumatera Sudah Teratasi Isra Miraj Jadi Momentum Pertobatan Ekoteologis, Menag Ajak Umat Berhenti Merusak Alam

Nasional · 3 Jan 2024 00:04 WIB ·

Mantap, PNBP Kejagung RI 2023 Rp 4,2 Triliun


Mantap, PNBP Kejagung RI 2023 Rp 4,2 Triliun Perbesar

JAKARTA | Harian Merdeka

Penerimaan negara bukan pajak (PNBP) yang berhasil dihimpun oleh Kejaksaan Agung RI sepanjang 2023 sebesar Rp4,2 triliun.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung RI Ketut Sumedana dalam siaran yang sama menyebut PNBP Kejaksaan pada 2023 melampaui target yang ditetapkan sebanyak Rp1,28 triliun.

“Secara persentase (perolehan PNBP Kejaksaan, red.) mencapai 329,16 persen dari target,” ucap Ketut.

Kejaksaan Agung RI merupakan salah satu lembaga negara yang menghimpun PNBP dari 18 kategori sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2016.

Sebanyak 18 jenis PNBP yang dihimpun oleh Kejaksaan, yaitu pembayaran uang pengganti tindak pidana korupsi, biaya perkara tindak pidana, denda tindak pidana, denda tindak pidana pelanggaran lalu lintas, denda tindak pidana pelanggaran peraturan daerah, uang rampasan negara, dan uang rampasan negara dari tindak pidana korupsi.

Kemudian, Kejaksaan juga menghimpun PNBP dari uang rampasan negara dari tindak pidana pencucian uang (TPPU), hasil penjualan barang rampasan negara, hasil penjualan barang rampasan negara dari tindak pidana korupsi, hasil penjualan barang dari sita eksekusi kasus korupsi, hasil penjualan barang negara dari TPPU, hasil penjualan barang bukti yang tidak diambil oleh yang berhak, hasil penjualan barang temuan, uang temuan, hasil pengembalian uang negara, hasil pemulihan kerugian negara, dan hasil kerja sama bidang hukum dengan negara lain,

Tidak hanya soal PNBP, Kejaksaan RI juga mengumumkan realisasi anggaran lembaganya mencapai Rp15,05 triliun atau 95,81 persen dari total pagu anggaran yang dialokasikan sebesar Rp15,71 triliun.

Dari hasil kinerja Jaksa Agung Muda Bidang Pembinaan, Kejaksaan Agung lanjut melaporkan lembaganya pada tahun ini menetapkan kuota pegawai baru sebanyak 7.846 untuk formasi PNS, dan 249 formasi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).

“Jumlah pendaftar keseluruhan 173.563 peserta dengan rincian yang lolos tahap SKD (seleksi kompetensi dasar) 21.563 peserta CPNS (calon pegawai negeri sipil) dan 813 peserta PPPK,” kata Kapuspenkum Kejaksaan Agung.(hab/jr)

Artikel ini telah dibaca 2 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Cuaca Ekstrem, Pemprov DKI Sarankan WFH bagi Perusahaan

23 Januari 2026 - 15:40 WIB

Mendes Yandri Susanto Gandeng Kepala BNN Luncurkan Indonesia Bersinar di Lahat

23 Januari 2026 - 15:15 WIB

Menlu Sugiono: Indonesia di Dewan Perdamaian Bukti Pengakuan Dunia

23 Januari 2026 - 14:56 WIB

Banjir Kepung Jakarta–Bekasi, Polda Metro Jaya Turun Tangan Evakuasi Ribuan Warga

23 Januari 2026 - 14:14 WIB

Greenpeace: Jika Deforestasi Dibiarkan, Bencana Ekologis Sumatra Akan Terulang di Papua

22 Januari 2026 - 17:35 WIB

Kemlu Pulangkan 90 WNI dari Perbatasan Myanmar–Thailand

22 Januari 2026 - 16:02 WIB

Trending di Nasional