MAKASSAR | Harian Merdeka
Pagi yang terik di kawasan Tanjung Bunga, Makassar, pada 3 November 2025, berubah menjadi panggung ketegangan luar biasa. Deretan mobil mewah dan kendaraan resmi aparat keamanan memenuhi kawasan itu, sementara perhatian publik tertuju pada sosok Mayor Jenderal TNI Achmad Adipati Karna Widjaja.
Foto perwira tinggi yang pernah bertugas di bidang intelijen Kodam VII/Wirabuana itu tersebar luas di berbagai platform digital, memicu spekulasi tentang keterlibatannya dalam sengketa tanah yang menyeret nama mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla.
Achmad Adipati, yang kini menjabat Staf Khusus Kepala Staf Angkatan Darat, segera memberikan klarifikasi untuk meredam opini publik yang memanas.
“Saya hadir untuk memastikan tidak ada unsur TNI selain satuan kewilayahan (Kodim/Koramil) yang terlibat dalam sengketa itu,” ujarnya, Senin (10/11) kepada media.
Ia menegaskan posisinya saat itu berada di luar area eksekusi.
“Tempat saya berdiri itu bukan di lokasi eksekusi, tapi di luar pagar,” tegasnya.
Namun, penjelasan tersebut belum mampu meredam gelombang kritik. Mantan Sekretaris Kementerian BUMN, Said Didu, melalui akun X (Twitter) pribadinya, menyebut kehadiran perwira tinggi di lokasi sebagai bentuk perlindungan terhadap pihak yang mengambil alih lahan.
Sengketa tanah di kawasan Metro Tanjung Bunga memang kerap menjadi magnet kontroversi. Selain melibatkan nama besar Jusuf Kalla sebagai tokoh ekonomi dan sosial Sulawesi Selatan, kasus ini juga memperlihatkan potensi tumpang tindih antara kepentingan bisnis dan kekuasaan.
Foto Achmad Adipati yang terlihat akrab dengan Direktur PT GMTD, Indra Yuwana, semakin memanaskan situasi. Diketahui, keduanya merupakan alumni Lemhanas PPRA LXI tahun 2020. Potret mereka yang tampak berdiskusi dekat menimbulkan berbagai tafsir di publik.
Meski demikian, Achmad Adipati menegaskan, kehadirannya semata-mata untuk memastikan institusi TNI tidak disalahgunakan dalam sengketa sipil.
“Tugas saya adalah pengawasan internal, agar TNI tetap netral,” katanya.
Para pengamat menilai, munculnya perwira aktif di lokasi sipil semacam ini menimbulkan pertanyaan serius tentang batas netralitas aparat negara. Kasus Tanjung Bunga pun kembali menyoroti kerumitan relasi antara kekuasaan politik, modal besar, dan institusi keamanan di tingkat lokal.
Kawasan yang dahulu digadang sebagai simbol kemajuan Kota Makassar kini justru terjebak dalam konflik berkepanjangan.
Publik berharap klarifikasi Achmad Adipati bisa menjadi titik akhir dari spekulasi yang beredar, sekaligus menjadi momentum bagi pimpinan TNI untuk menegakkan prinsip netralitas institusi.
Peristiwa ini menjadi pengingat penting tentang batas kewenangan aparat negara dalam setiap penyelesaian sengketa tanah di era reformasi.(red)







