Menu

Mode Gelap
Partai Gema Bangsa Deklarasikan Diri Jadi Kekuatan Politik Baru Terungkap, Timnas Indonesia Jadi Alasan Top Skor Vietnam Pensiun Dini Marsha Aruan Jatuh Hati pada Karakter Renata di Serial Baru Menteri PU Klaim Daerah Terisolasi Usai Bencana Sumatera Sudah Teratasi Isra Miraj Jadi Momentum Pertobatan Ekoteologis, Menag Ajak Umat Berhenti Merusak Alam

Nasional · 23 Jan 2026 15:15 WIB ·

Mendes Yandri Susanto Gandeng Kepala BNN Luncurkan Indonesia Bersinar di Lahat


Mendes Yandri Susanto Gandeng Kepala BNN Luncurkan Indonesia Bersinar di Lahat Perbesar

JAKARTA | Harian Merdeka

Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komjen Suyudi Ario Seto bersama Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Yandri Susanto meluncurkan program Nasional Indonesia Bersinar (Bersih dari Narkoba). Kegiatan ini menegaskan komitmen BNN dalam mendukung kebijakan visi Asta Cita Presiden Prabowo Subianto.

Peluncuran Nasional di Lahat
Acara peluncuran Nasional Kabupaten Bersinar dilaksanakan pada Kamis (22/1/2026) di Pasar Lama, Kabupaten Lahat, Sumatera Selatan. Turut hadir dalam kesempatan tersebut eks Menteri PAN-RB Yuddy Chrisnandi serta pejabat daerah setempat.

Komjen Suyudi menyatakan kegiatan ini merupakan momentum bersejarah dengan adanya peluncuran nasional Kabupaten Bersinar. Selain itu, acara ini juga ditandai dengan peluncuran unit layanan terpadu P4GN Kabupaten Lahat. Unit ini akan menjadi pilot project dan direncanakan akan dilanjutkan dengan pendirian 50 unit layanan serupa di seluruh Indonesia.

Mantan Kapolda Banten itu menambahkan, kegiatan tersebut merupakan wujud nyata kehadiran negara dalam membangun sistem pertahanan nasional dari unit terkecil, yaitu keluarga dan desa. Komjen Suyudi juga mengapresiasi Pemerintah Kabupaten Lahat yang dinilai visioner karena berhasil memadukan kebijakan pusat dengan kearifan lokal.

“Urgensi pembentukan unit layanan ini didasari oleh data eksisting di mana BNN Kabupaten/Kota (BNNK) baru terbentuk sebanyak 182 Satker, sementara jumlah Kabupaten/Kota di Indonesia mencapai 514, yang artinya jangkauan layanan vertikal BNN saat ini baru mencakup sekitar 34% wilayah,” ujar Komjen Suyudi dalam acara tersebut, seperti dikutip dari keterangan tertulis BNN, Jumat (23/1/2026).

Pembentukan Unit Layanan Terpadu P4GN melalui kolaborasi dengan Pemerintah Daerah (Pemda) dinilai sebagai langkah solutif untuk mengisi kekosongan layanan. Unit ini diposisikan sebagai ‘embrio’ bagi pembentukan BNNK di masa depan.

Kolaborasi Strategis dan Darurat Narkoba

Dalam kesempatan yang sama, Komjen Suyudi menyaksikan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) strategis antara BNN RI dengan Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (APKASI) yang diwakili Bupati Lahat selaku Ketua Umum, serta Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (APEKSI) yang diwakili Wali Kota Bandar Lampung. MoU ini bertujuan mengintegrasikan visi BNN dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk dukungan regulasi dan penganggaran yang kuat.

“Momentum ini sejalan dengan pondasi kebijakan nasional dalam Asta Cita Presiden Prabowo Subianto, khususnya poin ke-6 tentang pembangunan dari desa dan poin ke-7 tentang pemberantasan narkoba, serta apresiasi diberikan kepada Kemendagri dan Kementerian Desa PDT atas dukungan produk hukum berupa Surat Edaran terkait penguatan P4GN,” demikian keterangan dari BNN.

Komjen Suyudi memaparkan bahwa Indonesia saat ini dalam kondisi darurat narkoba berdasarkan sejumlah survei dari BNN, BPS, dan BRIN pada periode 2023-2025. Survei menunjukkan prevalensi penyalahgunaan narkoba mencapai 2,11%, setara dengan 4,1 juta jiwa penduduk usia produktif 15-64 tahun. Tidak ada wilayah yang bebas dari narkoba, baik perkotaan maupun pedesaan.

“Provinsi Sumatera Selatan menjadi sorotan khusus karena menjadi salah satu provinsi dengan prevalensi tertinggi yang mencatat 1.719 wilayah berstatus ‘SIAGA’, diperparah oleh fenomena sosial penyalahgunaan acara hajatan atau pesta rakyat untuk pesta narkoba atau ‘tripping-an’,” ungkap BNN.

Menyikapi hal tersebut, Komjen Suyudi mendorong Gubernur Sumsel untuk menerbitkan Peraturan Gubernur (Pergub) yang melarang musik remix di acara keramaian sebagai langkah preventif. Ia juga menegaskan akan mengambil tindakan tegas terhadap pengusaha organ tunggal yang tidak tertib serta memfasilitasi peredaran narkoba.

Dalam konteks ini, Komjen Suyudi menegaskan komitmen dan strategi BNN mengusung semangat ‘War On Drugs for Humanity’. Semangat ini berarti bersikap keras dan tegas kepada bandar atau sindikat, namun tetap humanis dengan pendekatan kemanusiaan dalam menangani dan memulihkan korban penyalahguna.

Ia juga menekankan pentingnya kolaborasi antarpihak dalam mencegah dan memberantas narkoba di Indonesia. “Keberhasilan tidak diukur dari kemegahan seremonial, melainkan dari konsistensi implementasi di lapangan melalui sinergitas Pentahelix antara pemerintah, akademisi, pelaku usaha, masyarakat, dan media yang berjalan secara organik,” imbuhnya. (Egi)

Artikel ini telah dibaca 3 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

​Masyarakat Tak Perlu Khawatir, BPOM Pastikan Kualitas Pangan MBG Teruji Klinis

14 Februari 2026 - 20:45 WIB

Kinerja Kapolri Tuai Apresiasi dari Presiden Prabowo

13 Februari 2026 - 16:44 WIB

Presiden Prabowo Anugerahkan Satyalencana Wira Karya kepada Kapolda Metro Jaya

13 Februari 2026 - 16:09 WIB

“Polisi Rakyat” Bukan Sekadar Kata, Ini Arahan Tegas Kapolri Pedomani Prabowo

13 Februari 2026 - 15:14 WIB

Prabowo Resmikan SPPG Polri di Palmerah: Negara Dekat dengan Warga

13 Februari 2026 - 15:03 WIB

1.500 SPPG Siap Berdiri di Seluruh Indonesia, Polri Fokus Layanan Masyarakat

13 Februari 2026 - 14:40 WIB

Trending di Nasional