JAKARTA | Harian Merdeka
Menteri Haji dan Umrah (Menhaj) Mochammad Irfan Yusuf menegaskan akan menindak tegas setiap bentuk pelanggaran maupun penyelewengan anggaran dan jabatan dalam penyelenggaraan ibadah haji, baik yang terjadi di dalam negeri maupun di Arab Saudi.
“Saya tekankan kepada tim yang berangkat, jangan ada pemikiran mendapatkan satu rupiah pun dari apa yang kita kerjakan, baik di Indonesia maupun di Arab Saudi,” ujar Menhaj Irfan Yusuf di Jakarta, Rabu (14/1/2026), saat kegiatan Penguatan Tata Kelola dan Penyerahan Anggaran Operasional Haji Tahun 1447 Hijriah/2026 Masehi.
Menhaj menegaskan seluruh dana jamaah haji harus dikelola secara tepat sasaran, akuntabel, dan dapat dipertanggungjawabkan sepenuhnya untuk kepentingan jamaah. Ia menekankan orientasi utama pengelolaan dana haji adalah kemaslahatan jamaah.
“Uang jamaah ini harus kita belanjakan sesuai dengan kebutuhan. Untuk memastikan tahun ini dan tahun-tahun berikutnya pengelolaan dana haji benar-benar akuntabel dan bisa dipertanggungjawabkan. Orientasi utama kita adalah kepentingan dan kemaslahatan jamaah haji,” kata Menhaj.
Menurut Menhaj, besarnya perputaran dana haji setiap tahun menuntut tanggung jawab yang tidak hanya bersifat administratif, tetapi juga moral dan spiritual.
“Kita tahu perputaran uang haji sangat besar, sekitar Rp18 sekian triliun. Pertanggungjawabannya bukan hanya di dunia, tetapi juga di akhirat,” ujarnya.
Untuk memastikan pengawasan berjalan optimal, Menhaj menyampaikan bahwa Kementerian Haji dan Umrah memiliki dua direktorat yang diberi kewenangan penegakan hukum, yakni Inspektorat Jenderal dan Direktorat Jenderal Pengendalian Penyelenggaraan Haji dan Umrah.
“Saya berikan kewenangan penuh kepada Irjen dan Ditjen Pengendalian untuk melakukan penegakan hukum jika diperlukan,” ujar Menhaj Irfan Yusuf.
Ia menambahkan, pengelolaan dana umat harus dilakukan secara profesional dan transparan agar kepercayaan jamaah terhadap penyelenggaraan ibadah haji tetap terjaga.
“Pengelolaan dana umat harus dikelola sebaik-baiknya, serapi-rapinya,” kata Menhaj Irfan Yusuf. (tfk)







