JAKARTA | Harian Merdeka
Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Nadiem Makarim, mengaku terkejut setelah data Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) pajak pribadinya diungkap dalam persidangan kasus dugaan korupsi pengadaan Chromebook.
Dalam sidang yang berlangsung di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), jaksa penuntut umum memaparkan sejumlah data terkait laporan pajak Nadiem sebagai bagian dari materi persidangan.
Pengungkapan tersebut berkaitan dengan penelusuran aliran dana dan aset yang diduga memiliki kaitan dengan perkara yang sedang disidangkan.
Pengungkapan tersebut berkaitan dengan penelusuran aliran dana dan aset yang diduga memiliki kaitan dengan perkara yang sedang disidangkan.
Menanggapi hal itu, Nadiem menyatakan tidak menyangka data pribadi terkait pajaknya dapat dibuka di ruang sidang. Ia juga menegaskan bahwa data tersebut seharusnya dipahami secara utuh agar tidak menimbulkan kesalahpahaman.
Dalam persidangan sebelumnya, jaksa juga mengaitkan data SPT dengan kepemilikan saham dan investasi yang dimiliki Nadiem sebelum menjabat sebagai menteri.
Kasus dugaan korupsi pengadaan Chromebook di lingkungan Kemendikbudristek sendiri masih dalam proses persidangan, dengan sejumlah pihak dihadirkan untuk memberikan keterangan.







