JAKARTA | Harian Merdeka
Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Anwar Makarim menyatakan siap menghadapi sidang lanjutan kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook dan Chrome Device Management (CDM), meski masih menjalani perawatan pemulihan kesehatan.
“Masih dalam perawatan, saat ini siap sidang. Makin cepat kebenaran akan terbuka, semakin baik,” kata Nadiem sebelum menjalani persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat, Senin (26/1/2026).
Nadiem menegaskan komitmennya untuk mengikuti seluruh proses hukum yang berjalan. Ia menyatakan keyakinannya bahwa persidangan akan mengungkap fakta-fakta secara terang melalui keterangan para saksi yang dihadirkan di pengadilan.
“Seperti sidang yang sebelumnya, yang terpenting itu adalah kebenaran. Satu per satu, saksi pun akan membuka kebenaran tersebut,” ujarnya.
Dalam perkara ini, Nadiem sebelumnya telah mengajukan eksepsi atau nota keberatan atas dakwaan jaksa penuntut umum. Namun, majelis hakim menolak eksepsi tersebut dan memutuskan perkara dilanjutkan ke tahap pembuktian.
Dengan putusan itu, persidangan selanjutnya akan difokuskan pada pemeriksaan saksi dan pengajuan alat bukti untuk menguji dugaan korupsi dalam pengadaan perangkat teknologi pendidikan tersebut.(tfk/con)







