Menu

Mode Gelap
Tebar Kepedulian, Kuatkan Kebersamaan. Koran Tangerang Raya dan LAN Kota Tangerang Adakan Santunan Ratusan Anak Yatim dan Dhuafa Partai Gema Bangsa Deklarasikan Diri Jadi Kekuatan Politik Baru Terungkap, Timnas Indonesia Jadi Alasan Top Skor Vietnam Pensiun Dini Marsha Aruan Jatuh Hati pada Karakter Renata di Serial Baru Menteri PU Klaim Daerah Terisolasi Usai Bencana Sumatera Sudah Teratasi

Nasional · 10 Okt 2024 11:31 WIB ·

Netizen Dikejutkan Kartu e-toll Kadaluwarsa


Netizen Dikejutkan Kartu e-toll Kadaluwarsa Perbesar

JAKARTA | Harian Merdeka

Seorang netizen mengeluhkan kartu e-toll yang kadaluwarsa saat digunakan di gerbang tol.

Pemilik akun X bernama Ryrinda itu menceritakan saat melewati jalan tol dari Pemalang menuju Kendal. Namun, saat hendak keluar gerbang tol Kendal, kartu e-toll yang dimilikinya tidak bisa digunakan.

“Kartu aku enggak kebaca pas ditap. Akhirnya aku pencel tombol bantuan dan petugas tolnya datang lalu tanya ‘bapak tadi habis berhenti di rest area ya?’ Jawab suamiku ‘iya, ini tadi masalahnya apa ya?’ ujar netizen tersebut, dikutip Rabu (9/10).

Petugas tol kemudian menjelaskan bahwa memakai jalan tol memiliki durasi maksimal. Untuk jalan tol Pemalang-Kendal, maksimal durasi 1,5 jam. Jika lebih dari itu, maka kartu e-toll menjadi kadaluwarsa.

Lebih jelasnya, Corporate Communication and Community Development Group Head Jasa Marga Lisye Octaviana mengatakan implementasi e-toll kadaluwarsa merupakan mekanisme pengendalian transaksi yang dilakukan Jasa Marga agar tercipta kualitas aktivitas pengelolaan pendapatan tol zero loss dan aman.

Durasi e-toll kadaluwarsa katanya sudah memperhitungkan waktu perjalanan dan waktu istirahat pengguna jalan tol.

“Proses implementasi waktu kadaluwarsa pada e-toll card tidak menyebabkan saldo uang elektronik pengguna jalan menjadi hangus, tetapi saldo e-toll tetap terpotong saat proses tapping e-toll sesuai tarif asal gerbang dan tujuan pengguna jalan. Namun ALB (Automatic Lane Barier) tidak terbuka otomatis, sehingga petugas gerbang tol akan datang untuk membantu pengguna jalan,” katanya dalam keterangannya.

Penentuan batas waktu perjalanan hingga e-toll kadaluwarsa adalah 1,5 sampai 2 kali dari waktu tempuh normal. Khusus untuk jalan tol dengan sistem transaksi tertutup terintegrasi, batas waktu perjalanan akan menyesuaikan antara kecepatan rata-rata kendaraan dengan jarak atau panjang jalan tol tersebut.

“Apabila ALB pada gerbang tol tidak terbuka karena pengguna jalan tol melebihi batas waktu sehingga menjadi bagian dari evaluasi pengendalian, pengguna jalan tol dapat menekan tombol bantuan untuk dibantu proses transaksinya oleh petugas di gerbang tol tersebut,” tambahnya. (jr)

Artikel ini telah dibaca 10 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Kepercayaan Publik Naik Jadi 82,4%, Sahabat Presisi Apresiasi Kinerja Polri

26 Juni 2026 - 15:43 WIB

Survei Litbang Kompas Nyatakan 82,4% Publik Yakin pada Polri, Rano Alfath: Bukti Kerja Nyata

26 Juni 2026 - 15:39 WIB

Sufmi Dasco Umumkan Mensesneg Prasetyo Hadi Jadi Ketua Satgas Mitigasi PHK

26 Juni 2026 - 15:12 WIB

Kadiv Humas Polri: Rekrutmen Disabilitas Adalah Bentuk Nyata Pengabdian yang Berkeadilan

26 Juni 2026 - 12:08 WIB

Mutasi Polri: Kombes Putu Kholis Aryana Ditunjuk Jadi Kapolres Metro Bekasi Kota

26 Juni 2026 - 11:58 WIB

Tolak Premanisme, Warga Desa Jampang Bogor Usir Demo Oknum Mahasiswa

26 Juni 2026 - 11:03 WIB

Trending di Nasional